ASPOST.ID-Anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nuraida, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Lhokseumawe mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Nuraida yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Blang Mangat dan saat ini bertugas di Komisi B DPRK Lhokseumawe yang membidangi perekonomian dan keuangan menilai capaian tersebut menjadi indikator penting atas semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.
Opini WTP tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Aceh yang diserahkan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Menurut Nuraida, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut menjadi pencapaian yang patut diapresiasi, terutama di tengah tantangan fiskal daerah dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui berbagai program pembangunan, tetapi juga melalui pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan tersebut,” ujar Nuraida.
Ia menambahkan, capaian tersebut hendaknya tidak hanya dipandang sebagai prestasi administratif tahunan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas penggunaan anggaran daerah agar semakin berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, keberhasilan mempertahankan WTP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta program-program yang menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK terus diperkuat guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian tersebut menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.(*)

