ASPOST.ID — Pengelolaan masjid di Kabupaten Aceh Utara mulai memasuki babak baru. Pemerintah daerah mengupayakan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat administrasi, pengelolaan informasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan BKM Berbasis Digital dan Website yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh Utara di MK Mulia Hotel Lhoksukon, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus BKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menerapkannya dalam tata kelola masjid.
Menurutnya, transformasi digital dapat menjadi instrumen pendukung bagi pengurus masjid dalam mengelola administrasi, mendokumentasikan kegiatan, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, S.Sos., menekankan pentingnya penguatan kemampuan pengurus BKM. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan dan keagamaan, tetapi juga pada kemampuan pengurus mengikuti perubahan pola pengelolaan informasi di era digital.
Sejumlah materi diberikan kepada peserta, mulai dari penatausahaan harta wakaf yang disampaikan Syukri, S.Ag., hingga aspek hukum pembentukan BKM oleh Ramadhona Azmi, S.H.
Peserta juga mendapat materi etika penyampaian informasi publik yang disampaikan Dr. Rizqi Wahyudi. Materi ini diarahkan agar pengurus masjid mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, bertanggung jawab, dan beretika.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan tujuh unit komputer (PC) kepada tujuh masjid besar yang mengikuti program pembinaan.
Perangkat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang administrasi BKM, pengelolaan data, dokumentasi kegiatan, publikasi, hingga pengembangan informasi masjid melalui website.
Program ini menjadi bagian dari langkah Dinas Syariat Islam Aceh Utara dalam memperkenalkan pola pengelolaan masjid yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Digitalisasi diharapkan tidak sekadar menghadirkan perangkat komputer, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola sehingga informasi kegiatan masjid lebih mudah diakses, administrasi semakin tertata, dan komunikasi dengan masyarakat berjalan lebih efektif.
Dengan penguatan kapasitas pengurus serta dukungan teknologi, masjid di Aceh Utara diharapkan dapat berkembang bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat informasi, pelayanan, dan aktivitas sosial masyarakat yang dikelola secara profesional.
Semangat tersebut dirangkum dalam pesan kegiatan: “Bersama Membangun Masjid yang Maju, Aktif, dan Berbasis Digital.” (asp)

