ASPOST.ID – Di tengah ancaman kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan, langkah pencegahan menjadi penting untuk melindungi masyarakat. Di Kota Lhokseumawe, kepedulian tersebut diwujudkan Kapolsek Banda Sakti bersama jajarannya lewat pembagian masker kepada warga yang melintas di depan Mapolsek Banda Sakti, Jalan Pase, Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (16/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB itu bukan sekadar aksi berbagi masker saja. Di balik langkah sederhana itu, terdapat pesan penting bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama ketika kualitas udara berpotensi memburuk akibat kabut asap dari luar Aceh.
Kapolsek Banda Sakti AKP Zahabi, S.E., M.S.M., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakapolsek Banda Sakti Ipda Zamzami, S.E., M.S.M., bersama sejumlah personel. Masker dibagikan kepada warga sebagai langkah preventif untuk membantu mengurangi paparan partikel debu dan asap saat beraktivitas di luar rumah.
Kabut asap yang berdampak hingga sejumlah wilayah Aceh diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar provinsi Aceh, termasuk dari Sumatera Selatan. Pergerakan asap lintas wilayah menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran tidak selalu berhenti di daerah asalnya, tetapi dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari titik kebakaran.
Bagi warga yang harus tetap bekerja, beraktivitas, atau berkendara di luar rumah, kondisi tersebut menuntut kewaspadaan lebih. Paparan asap dapat memicu iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, hingga memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit pernapasan. Karena itu, perlindungan diri perlu diiringi informasi kualitas udara yang akurat dan langkah pencegahan yang sesuai.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Zahabi, mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kabut asap semakin pekat. Warga juga diminta menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.
Selain perlindungan saat berada di luar rumah, masyarakat disarankan menutup pintu dan jendela ketika asap masuk ke lingkungan permukiman, menghindari kegiatan yang menambah polusi, termasuk membakar sampah, serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara dan perkembangan kebakaran.
Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang berat, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis. Langkah tersebut penting agar gangguan kesehatan akibat paparan asap tidak diabaikan atau ditangani terlambat.
Pembagian masker oleh Polsek Banda Sakti menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian dalam merespons situasi yang berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat. Namun, perlindungan warga dari dampak kabut asap juga membutuhkan kesadaran kolektif, akses terhadap informasi kualitas udara, serta koordinasi antarpihak sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Untuk diketahui, kabut asap bukan hanya persoalan jarak pandang atau gangguan aktivitas harian. Di balik udara yang tercemar, ada kesehatan masyarakat yang harus dijaga. Langkah sederhana seperti menggunakan masker dan membatasi keluar rumah dapat membantu mengurangi risiko, sembari menunggu kondisi udara kembali pulih.(asp)

