ASPOST.ID – Kesadaran berlalu lintas tidak seharusnya baru muncul ketika razia digelar. Menjelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan disiplin berkendara demi menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Seulawah 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Menjelang pelaksanaannya, masyarakat diminta memeriksa kembali kelengkapan berkendara agar tidak mengabaikan kewajiban yang telah diatur dalam ketentuan lalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, S.I.K., melalui Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H.
Kasatlantas mengingatkan pengendara untuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih berlaku, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menjaga kondisi kendaraan agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Namun, tertib berlalu lintas tidak cukup hanya dengan membawa dokumen lengkap. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, pengendalian kecepatan, serta sikap saling menghormati di jalan merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar, sementara pengemudi dan penumpang mobil wajib memperhatikan penggunaan sabuk keselamatan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Operasi Patuh Seulawah 2026 mengusung pesan “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pesan tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Lebih dari sekadar agenda penegakan hukum, operasi ini menjadi momentum untuk menguji sejauh mana disiplin berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan masyarakat. Sebab, kepatuhan yang hanya muncul ketika petugas berada di jalan tidak cukup untuk membangun sistem lalu lintas yang aman.
“Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan terwujudnya lalu lintas yang lebih aman,”kata Kasatlantas Polresta Banda Aceh, dikonfirmasi aspost.id, Selasa (20/10).
Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menunggu pelaksanaan operasi untuk mulai tertib. Pemeriksaan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap aturan, dan penggunaan perlengkapan keselamatan seharusnya menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.(asp)

