ASPOST.ID – Persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe, H. Said Bachtiar, S.T., M.T, meninjau langsung rumah warga di Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua, Selasa (20/10/2026).
Sebanyak tiga unit rumah direncanakan dibangun untuk membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak.
Kehadiran Walikota Lhokseumawe dan rombongan disambut oleh Keuchik Gampong Lhok Mon Puteh, Muhammad Syafari bersama Aparatur Gampong setempat.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tempat tinggal masyarakat sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan di lapangan. Rencana pembangunan tiga rumah itu akan didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta dana pribadi Wali Kota.
Wali Kota Sayuti Abubakar mengatakan, peninjauan langsung diperlukan agar pemerintah dapat memahami kondisi warga dan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat perhatian dan penanganan yang tepat. Melalui pembangunan rumah layak huni ini, kami berharap warga dapat memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan utama dari rencana tersebut terletak pada realisasi pembangunan. Kepastian sumber anggaran, pembagian tanggung jawab pembiayaan, serta jadwal pelaksanaan menjadi aspek penting agar bantuan benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.
Keterlibatan perusahaan melalui program CSR juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menangani persoalan sosial. Namun, koordinasi dan kejelasan mekanisme pendanaan tetap diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan rumah tidak layak huni bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pendataan penerima bantuan, kesesuaian spesifikasi bangunan, dan keberlanjutan program perlu menjadi perhatian agar bantuan tepat sasaran.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota ikut didampingi Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Musliadi, S.E.; serta Camat Muara Dua, Faisal, S.STP., M.Si serta anggota Babinsa.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lhok Mon Puteh, Muhammad Syafari menyampaikan apresiasi kepada Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar atas kunjungannya ke Lhok Mon Puteh untuk melihat kondisi rumah tidak layak huni.
Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut melalui tahapan pembangunan yang jelas. Bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni, kepastian pelaksanaan menjadi hal yang paling dinantikan agar rencana bantuan benar-benar berubah menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati. (asp)

