ASPOST.ID—Pemerintah Aceh kembali membawa tiga isu strategis menyangkut kekhususan Aceh ke meja Pemerintah Pusat, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan penyelesaian polemik Bendera Aceh.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur H. Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan desakan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum penting karena ketiga persoalan itu telah lama menjadi bagian dari agenda kekhususan Aceh yang membutuhkan kepastian penyelesaian dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Aceh meminta agar pembahasan tidak kembali berhenti pada koordinasi, tetapi diarahkan pada langkah konkret.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Rakor berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam dan dipimpin Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Hadir juga Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar serta sejumlah pejabat terkait.
Bendera Aceh Belum Berujung Keputusan
Sorotan paling sensitif dalam pertemuan tersebut adalah persoalan Bendera Aceh. Hingga kini, belum ada keputusan baru yang menjadikan bendera bintang bulan yang selama ini menjadi bagian dari polemik tersebut sebagai simbol daerah yang dapat digunakan secara resmi.
Pemerintah Pusat menyatakan penyelesaian persoalan Bendera Aceh akan ditempuh melalui ruang dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan.
Menko Polkam Dudung Abdurachman mengatakan proses penyelesaian membutuhkan waktu, tetapi pemerintah akan terus mendorong agar persoalan tersebut dapat dituntaskan.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” kata Dudung.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Bendera Aceh masih berada pada tahap pembahasan dan dialog, bukan pada tahap pengesahan penggunaan secara resmi. Karena itu, kepastian hukum dan kesepahaman antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh masih menjadi kunci penyelesaiannya.
Dana Otsus dan Masa Depan Pembangunan Aceh
Selain bendera, keberlanjutan Dana Otsus menjadi agenda penting yang turut dibawa Pemerintah Aceh ke Jakarta.
Mualem meminta adanya kepastian mengenai masa depan Dana Otsus karena instrumen tersebut selama ini menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan Aceh.
Menko Polkam Dudung memastikan Pemerintah Pusat akan mengawal keberlanjutan Dana Otsus untuk pembangunan Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” ujarnya.
Status Blang Padang Juga Ditagih
Persoalan ketiga yang dibahas adalah status tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh.
Pemerintah Pusat menyatakan akan memberikan kepastian hukum terhadap status tanah tersebut dengan tetap memperhatikan kekhususan Aceh.
Bagi Pemerintah Aceh, kepastian mengenai status Blang Padang juga penting agar persoalan yang berkaitan dengan aset dan tanah wakaf tersebut tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menunggu Langkah Konkret
Rakor Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat tersebut memperlihatkan bahwa tiga persoalan, Bendera Aceh, Dana Otsus dan Blang Padang masih membutuhkan tindak lanjut konkret.
Di satu sisi, Pemerintah Pusat telah menyatakan komitmen untuk mengawal penyelesaiannya. Namun di sisi lain, persoalan Bendera Aceh khususnya masih membutuhkan proses dialog dan belum menghasilkan keputusan final mengenai penggunaan secara resmi.
Karena itu, perhatian publik Aceh kini tidak hanya tertuju pada pernyataan komitmen, tetapi juga pada langkah lanjutan dan kepastian keputusan yang akan diambil Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj Sekda Aceh Taufik, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Saiful Alamsyah, Kepala BPN Aceh Arinaldi serta sejumlah pejabat terkait. (asp)

