Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh
  • Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
  • HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial
  • Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»INTERNASIONAL»Arab Saudi Denda dan Penjara Pelanggar Jam Malam Covid-19
INTERNASIONAL

Arab Saudi Denda dan Penjara Pelanggar Jam Malam Covid-19

RedaksiBy Redaksi24/03/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID– Semua orang yang melanggar jam malam di Arab Saudi akan dikenai denda 10.000 riyal atau lebih dari Rp43 juta dan penjara. Jam malam mulai pukul 19.00 hingga 06.00 yang diberlakukan selama 21 hari untuk mencegah penyebaran virus corona baru, COVID-19.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, dalam pengumumannya hari Senin yang dilansir Al Arabiya, Selasa (24/3/2020), mengatakan hukuman penjara akan dikenakan bagi mereka berulang kali melanggar aturan.

Hingga saat ini terdapat 562 kasus atau orang yang terinfeksi COVID-19 di negara tersebut dengan 19 pasien berhasil disembuhkan`

Pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Arab Saudi atas perintah Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Sebuah pernyataan kerajaan yang diumumkan kantor berita negara setempat, Saudi Press Agency (SPA), mengatakan jam malam akan dimulai pukul 19.00 malam hingga pukul 06.00 pagi setiap hari selama 21 hari sejak malam 28 Rajab 1441 Hijriah atau 23 Maret 2020 Masehi.

Perintah Raja Salman keluar setelah Kementerian Kesehatan melaporkan 119 kasus baru COVID-19 pada hari Minggu.

Perintah sang raja memerintahkan warga lokal dan warga asing berstatus residents untuk tinggal di rumah mereka selama jam malam demi keselamatan mereka sendiri.

Ada beberapa pihak yang terbebas dari jam malam, yakni karyawan industri sektor publik dan swasta vital yang pekerjaannya membutuhkan kinerja yang berkelanjutan. Selain itu, karyawan dari sektor keamanan, militer, media, serta pekerja di sektor kesehatan dan layanan yang sensitif bebas dari jam malam.

Pernyataan kerajaan menambahkan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam, dan semua otoritas sipil dan militer diperintahkan untuk bekerja sama sepenuhnya. (asp/sindonews)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Perang Iran Seret Anggaran Militer AS hingga Rp603 Triliun, Stok Rudal Strategis Mulai Terkuras

24/04/2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Batasi Akses untuk AS dan Sekutu

19/03/2026

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris di Tiga Negara Timur Tengah

15/03/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026

HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur

28/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

By Redaksi28/04/20260

ASPOST.ID- Konsolidasi komunikasi publik di lingkungan perguruan tinggi Aceh memasuki babak baru dengan terbentuknya Forum…

Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026

27/04/2026

HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial

27/04/2026

Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik

25/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.