Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara
  • Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh
  • Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor
  • Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh
  • Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Desember 10
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025

    Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

    09/12/2025

    Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

    09/12/2025

    Akibat Bencana Hidrometeorologi, Lhokseumawe Alami Kerusakan Hampir Rp 1 Triliun

    08/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

    09/12/2025

    Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

    07/12/2025

    Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

    07/12/2025

    Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

    06/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Ribuan Jamaah Calhaj Aceh Ikuti Keputusan Pemerintah
Daerah

Ribuan Jamaah Calhaj Aceh Ikuti Keputusan Pemerintah

RedaksiBy Redaksi03/06/2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI, terkait pembatalan haji tahun 2020, maka setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Dari kuota haji Aceh tahun ini sebesar 4.378 jamaah, tercatat 4.187 jamaah dari Aceh dinyatakan telah melunasi BPIH. Sementara 191 jamaah belum melakukan pelunasan,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, jamaah calon haji yang telah melunasi setoran BPIH akan menerima manfaat hasil pengelolaannya dari BPKH. Manfaat pengelolaan BPIH tersebut akan diserahkan kepada jamaah secara penuh paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji kloter 1 pada musim haji 1442 H/ 2021 M mendatang.

“Namun bagi jamaah yang membutuhkan uang, maka juga diperbolehkan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran BPIH secara tertulis kepada Kankemenag setempat bagi jamaah haji reguler. Bagi jamaah haji khusus mengajukan permohonan pengembalian kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di mana jamaah mendaftar,” kata Samhudi.

Samhudi menjelaskan, bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. Dia mengatakan, jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.

“Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih. Kita juga akan melakukan penyesuaian berdasarkan manfaat pengelolaan BPIH jika seandainya ongkos haji naik atau turun,” ungkap Samhudi.

Menurutnya, ini merupakan keputusan terbaik yang telah diambil oleh pemerintah. Masyarakat diminta bersabar karena kondisi saat ini yang dikategorikan force majeur.

“Masa tunggu haji kita selama ini 28 tahun, karena hari ini ditunda maka menjadi 29 tahun. Semoga ada hikmah di balik semua ini, karena masa tunggunya lama semoga persiapan masyarakat juga lebih baik,” ujar Samhudi,seperti dilansir Waspada.

Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh, berencana mengembalikan seluruh paspor milik jamaah calon haji dan petugas haji daerah dari unsur KBIUH kepada pemiliknya akibat pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji tahun 1441 H dan pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah tahun 1441 H dinyatakan batal dan BPIH juga dikembalikan.

Gubernur Aceh dan pihak KBIUH diminta mengusulkan kembali nama-nama petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji tahun 1442 H dan pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah 1442 H. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Jamaah Calhaj ke Tanah Suci
Next Article Penularan Covid-19 di Jakarta Mulai Terkendali, PSBB Tak Diperpanjang?
Redaksi
  • Website

Related Posts

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025

Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

09/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

By Redaksi09/12/2025

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) memberikan penghargaan serta bonus…

Akibat Bencana Hidrometeorologi, Lhokseumawe Alami Kerusakan Hampir Rp 1 Triliun

08/12/2025

Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

07/12/2025

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

07/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.