ASPOST.ID- Pemerintah akan memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta vaksin Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan perpanjangan tersebut sudah melibatkan pakar hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan diklaim lulus uji perpanjangan kedaluwarsa.
“Ini sudah dinilai oleh BPOM pada saat memberikan perpanjangan,” ujar Nadia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 9 Maret 2022.
Menurut Nadia, efikasi vaksin yang masa kedaluwarsanya diperpanjang ini sama dengan efikasi vaksin pada umumnya.
“Untuk lebih detail, bisa ditanya ke BPOM,” ujarnya.
Tempo masih mencoba menghubungi Kepala BPOM Penny K. Lukito untuk meminta penjelasan soal ini.
Nadia menyebut, jutaan vaksin yang akan kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin hibah dari negara-negara lain. Sebanyak 18 juta vaksin Covid-19 itu sudah didistribusikan ke daerah dan tersebar di seluruh Indonesia.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan upaya perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 bukan solusi utama dari masalah ini.
Pemerintah akan meminta daerah terus menggenjot vaksinasi. “Perpanjangan ini hanya usaha agar stok vaksin yang ada tidak terbuang sia-sia. Kunci utama penggunaan vaksin yang baik, didistribusikan ke masyarakat,” kata Wiku. (tempo/aspost)

