ASPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran Rp8,553 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan 45.018 mushaf Al-Qur’an bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat pembelajaran Al-Qur’an sekaligus membumikan nilai-nilai keagamaan melalui lingkungan pendidikan formal.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Aceh Utara, pengadaan dibagi dalam dua paket. Paket pertama mencakup 28.340 mushaf untuk SD negeri dengan pagu anggaran Rp5,384 miliar. Sementara paket kedua menyediakan 16.678 mushaf untuk SMP negeri dengan pagu Rp3,168 miliar.
Secara keseluruhan, nilai pagu kedua paket tersebut mencapai Rp8.553.420.000.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aceh Utara, Mirza Gunawan, mengatakan pihaknya menangani proses pengadaan yang masuk melalui mekanisme tender atau pelelangan. Sementara pengadaan melalui Penunjukan Langsung (PL), katalog elektronik (e-catalog), maupun swakelola dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, membenarkan adanya program pengadaan mushaf bagi siswa SD dan SMP tersebut.
Menurut Jamaluddin, penentuan penerima dilakukan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik). Jumlah siswa SD di Aceh Utara saat ini mencapai lebih dari 60 ribu siswa, sedangkan siswa SMP lebih dari 24 ribu siswa.
Dengan jumlah anggaran yang tersedia, pengadaan belum dapat menjangkau seluruh peserta didik. Karena itu, mushaf diprioritaskan bagi siswa kelas akhir pada jenjang pendidikan yang menjadi sasaran program.
Jamaluddin menegaskan, proses pengadaan masih berjalan dan mushaf belum seluruhnya didistribusikan ke sekolah.
“Sejauh ini pengadaan belum disalurkan kepada siswa di sejumlah sekolah. Saat ini proses negosiasi dan koordinasi telah dilakukan dan baru siap untuk klik,”kata Jamaluddin.
Ia menambahkan, Disdikbud Aceh Utara telah memastikan kesesuaian mushaf yang akan dibeli, termasuk dari aspek kualitas dan mutu. Setelah tahapan negosiasi selesai, proses pengadaan akan dilanjutkan dengan penyaluran kepada sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Distribusi mushaf dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pengadaan tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal dan kebutuhan sekolah. Selain mendukung ketersediaan bahan pembelajaran Al-Qur’an, program itu diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter serta pembentukan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.
Dengan puluhan ribu mushaf yang disiapkan, program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk menjadikan sekolah sebagai bagian penting dalam penguatan pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda Aceh Utara.(asp)


