ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir, yang berlaku mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah status Tanggap Darurat dinyatakan berakhir pada 5 Januari 2026, dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.
Rapat tersebut, yang berlangsung di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara, dihadiri oleh perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, dan Kajari), serta para camat dari wilayah terdampak. Dalam rapat ini, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral untuk mempercepat pemulihan.
Prioritas Pemulihan Infrastruktur dan Kehidupan Sosial
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah fokus pada penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya pemulihan infrastuktur dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat yang terdampak.
“Kami menginstruksikan seluruh OPD untuk bekerja secara cepat dan terkoordinasi agar dokumen R3P segera selesai, sehingga pemulihan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Jamaluddin.
Normalisasi Akses Transportasi dan Penyediaan Air Bersih
Keberhasilan normalisasi akses transportasi juga menjadi bagian penting dalam pemulihan. Aparat TNI dan Polri telah berperan aktif memastikan akses jalan kembali terbuka, sambil melaksanakan pembersihan fasilitas umum. Selain itu, mereka juga telah menyiapkan titik-titik penyediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak banjir.
Dukungan Logistik dan Alokasi Dana Siap Pakai dari BNPB
Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, mengonfirmasi komitmen pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan logistik dan anggaran selama masa transisi darurat. Fokus utama mereka adalah memastikan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan nantinya Hunian Tetap (Huntap) untuk para warga yang rumahnya rusak.
Bupati Aceh Utara, yang akrab disapa Ayahwa, juga mengingatkan pentingnya keakuratan data kerusakan rumah, baik yang rusak berat, sedang, maupun ringan. Hal ini bertujuan agar bantuan dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Ayahwa meminta camat untuk memastikan tidak ada data warga yang terlewatkan.
Kunjungan Menteri dan Persiapan Kunjungan Presiden
Mulai 6 Januari 2026, beberapa Menteri dijadwalkan untuk melakukan kunjungan lapangan ke Aceh Utara untuk memantau kondisi terkini. Selain itu, persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia juga tengah dilakukan untuk mempercepat pembangunan Huntara dan Huntap.
Antisipasi Kebutuhan Jelang Ramadhan
Beberapa camat dari wilayah terdampak, seperti Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu, melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan sudah kembali normal, kebutuhan akan tenda darurat dan pembangunan Huntara masih sangat mendesak. Di sisi lain, unsur DPRK Aceh Utara mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan pangan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Aceh Utara dapat segera pulih dan masyarakatnya bisa kembali menjalani kehidupan normal dalam waktu yang tidak terlalu lama.(red)
