Ada Apa? Edi Anwar Mundur dari Kadis PUPR Aceh Utara

ASPOST.ID- Edi Anwar, ST.,MT tiba-tiba mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara. Edi melayangkan surat pengunduran dirinya yang diterima oleh Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala,M.Si, tertanggal 15 Maret 2023.

Surat itu berisikan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari Jabatan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Utara terhitung sejak Tanggal 15 Maret 2023, dikarenakan saya mau memasuki masa Pensiun/Purna Bakti dan juga fisik serta pikiran yang sudah lemah sehingga saya tidak lagi mampu menjalankan tugas sehari-hari sebagai mana mestinya.

Surat pengunduran ini saya buat dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari manapun dan
saya tidak lupa mengucapkan ribuan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang telah Bapak berikan, dan saya juga mohon maaf kepada Bapak terhadap kesalahan dan kekeliruan yang saya lakukan selama ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, S.Sos., MAP, dikonfirmasi aspost.id, Kamis 16 Maret 2023, membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Edi Anwar dari jabatan Kepala PUPR Aceh Utara.

“Ya kami telah menerima surat pengunduran diri Pak Edi Anwar dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Aceh Utara, pada Rabu, 15 Maret 2023. Jadi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berlaku hari ini Kamis, 16 Maret 2023 setelah pimpinan menyetujuinya,”ucap Syarifuddin.

Ia mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR maka Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, telah menunjuk Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Utara, Jaffar, ST.,MT menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR.

“Masa pensiun Pak Edi Anwar jika masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sesuai dengan TMT Pensiun jatuh pada 1 Januari 2024. Tapi ini, karena sudah mundur maka secara otomatis sudah pensiun, itu disebabkan umur pak Edi diatas 58 tahun,”katanya.

Sementara itu, Edi Anwar, ST.,MT yang mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Akibat nomor handphonenya tidak aktif alias berada diluar jangkau. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here