Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR
  • Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe
  • Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR
  • Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025
  • Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025
Kategori
  • Barat
  • Daerah
  • DAERAH
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 20
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

    19/05/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

    18/05/2025

    Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

    15/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»Akhirnya, Presiden Teken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
Nasional

Akhirnya, Presiden Teken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

RedaksiBy Redaksi29/09/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID– Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Perpres yang sudah ditunggu 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019 itu adalah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (28/9).

“Presiden sudah menandatangani Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” kata Bima. Saat ini, lanjut Bima, Perpres tersebut sedang dalam proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya diundangkan. Dia berharap kabar terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK tersebut bisa melegakan honorer K2 yang lulus PPPK.

Regulasi PPPK ini sangat dinantikan seluruh honorer K2 maupun non K2. Dengan keluarnya regulasi ini, otomatis 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK pada 2019 sudah bisa melanjutkan tahapan pemberkasan NIP oleh BKN.

Selanjutnya penetapan SK PPPK oleh masing-masing kepala daerah. Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai, rencana pembayaran gaji CPNS 2019 di awal Desember 2020 merupakan kabar baik. Pasalnya, nasib 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak lama lagi terang benderang.

“Bagi saya ini kabar baik. Saya masih memegang pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko yang intinya mengatakan NIP PPPK akan lebih dulu ditetapkan dibandingkan CPNS 2019,” tutur Titi kepada JPNN Senin (28/9).

Bila NIP CPNS 2019 mulai ditetapkan pada 1 November hingga 30 November 2020, berarti kata Titi, NIP PPPK bisa saja diterbitkan pada Oktober. Sebab, PPPK hasil seleksi Februari 2019 sudah lebih dulu ditetapkan kelulusannya yakni pada 2019.

“Saya harus tetap optimistis NIP PPPK akan lebih dulu ditetapkan kemudian disusul penetapan SK. Ini karena melihat perkembangan CPNS 2019 yang prosesnya masih berjalan,” terangnya. Dalam beberapa kesempatan, baik Bima Haria Wibisana maupun Teguh Widjinarko memastikan penetapan NIP PPPK 2019 akan lebih dulu dibandingkan CPNS 2019.

Karo Humas BKN Paryono mengungkapkan, Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya. Bima Haria juga beberapa kali menyampaikan penerbitan NIP PPPK menunggu terbitnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK. Dengan terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, semoga para honorer K2 yang lulus PPPK segera mengantongi NIP. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMaskapai Malaysia PHK Ratusan Karyawan Gegara Virus Corona
Next Article Dokter dan Tenaga Medis RSU Cut Meutia Positif Covid-19
Redaksi
  • Website

Related Posts

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

08/05/2025

Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

08/05/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025

Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

18/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

By Redaksi15/05/2025

ASPOST.ID- Ketua Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, ST, menyampaikan sudah saatnya semua…

Wali Kota Sayuti: ASN Nongkrong di Warkop Jam Kerja Silahkan Foto Kirim ke Saya

14/05/2025

Kapolres Lhokseumawe Bahas Isu Kamtibmas Bersama Prof. Dr. Apridar

14/05/2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Kasus 1.912 Butir Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

14/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.