ASPOST.ID- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akrab disapa Mualem, melontarkan kecaman keras atas dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Kota Langsa, Provinsi Aceh yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Insiden tersebut langsung memicu perhatian luas karena berlangsung di institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat.
Kecaman itu disampaikan Mualem usai menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi kekerasan ini,” tegasnya.
Menurut Mualem, dugaan keterlibatan sekelompok preman dalam insiden tersebut, terlebih dengan lokasi kejadian di kantor polisi, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan integritas institusi. Ia menilai, kejadian ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara transparan dan tegas.
“Bagaimana mungkin aksi kekerasan bisa terjadi di tempat yang seharusnya memberi perlindungan? Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Mualem pun mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kapolri, untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual maupun oknum aparat, diproses hukum tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik, terutama masyarakat Aceh, terhadap institusi kepolisian.
Selain penegakan hukum, Mualem juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal terhadap korban dan para saksi. Ia bahkan mengajak tokoh-tokoh Aceh di perantauan untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
“Peristiwa ini bisa menimbulkan rasa takut bagi warga Aceh di luar daerah jika tidak dituntaskan secara serius,” katanya.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan dilaporkan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu tengah mengikuti agenda konfrontasi hukum bersama kuasa hukumnya.
Namun, situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang yang diduga preman disebut berjumlah lebih dari 20 orang tiba-tiba melakukan penyerangan. Aksi kekerasan tersebut bahkan disebut terjadi di hadapan aparat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar serius di bagian kepala dan tubuh, dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jakarta Selatan. Kasus ini kini telah dilaporkan dan tengah dalam proses penyelidikan, termasuk penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi dalang di balik insiden tersebut.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan kasus yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.(red)

