Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menghantui Daerah, Mukomuko Terancam Pangkas TPP dan PPPK
Daerah

Batas Belanja Pegawai 30 Persen Menghantui Daerah, Mukomuko Terancam Pangkas TPP dan PPPK

RedaksiBy Redaksi28/03/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Penerapan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) kian menjadi sorotan menjelang tenggat implementasi pada 2027. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Penerapan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) kian menjadi sorotan menjelang tenggat implementasi pada 2027. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan ini dirancang untuk mendorong peningkatan produktivitas daerah, mengurangi dominasi belanja rutin, serta membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, di lapangan, implementasi aturan ini berpotensi memicu tekanan serius bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko,. Provinsi Bengkulu. Saat ini, proporsi belanja pegawai dalam APBD Mukomuko tercatat telah melampaui 50 persen jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak langsung terhadap kesejahteraan aparatur. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi salah satu komponen penting pendapatan ASN diperkirakan akan mengalami pemangkasan, bahkan berpotensi dihapus jika tidak ada penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.

Selain itu, nasib 1.875 pegawai PPPK paruh waktu juga berada di ujung ketidakpastian. Mereka berisiko tidak diperpanjang kontraknya pada akhir tahun, sebagai konsekuensi dari upaya penyesuaian struktur belanja daerah.

Sekretaris Daerah Mukomuko, Marjohan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu langkah strategis dari pemerintah pusat. Ia menilai persoalan ini bukan hanya dihadapi Mukomuko, melainkan menjadi tantangan nasional.

“Sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer pusat karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini akan menjadi persoalan besar jika tidak ada kebijakan penyesuaian,” ujarnya, Kamis kemarin.

Ia menegaskan bahwa jika aturan tersebut diterapkan secara ketat tanpa revisi, maka pengurangan TPP dan penghentian kontrak PPPK paruh waktu menjadi opsi yang sulit dihindari. Bahkan, sejumlah daerah lain disebut telah mulai mengambil langkah serupa.

Dengan waktu yang terus berjalan menuju 2027, tekanan terhadap fiskal daerah dipastikan semakin meningkat, menuntut solusi komprehensif dari pemerintah pusat agar stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tetap terjaga. (asp)

30 Persen Belanja Pegawai INDONESIA Jadi Sorotan Nasional PPPK PARUH WAKTU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

By Redaksi22/05/20260

ASPOST.ID- Suasana tenang di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara berubah mencekam pada…

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

21/05/2026

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.