ASPOST.ID- Penerapan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) kian menjadi sorotan menjelang tenggat implementasi pada 2027. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan ini dirancang untuk mendorong peningkatan produktivitas daerah, mengurangi dominasi belanja rutin, serta membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, di lapangan, implementasi aturan ini berpotensi memicu tekanan serius bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko,. Provinsi Bengkulu. Saat ini, proporsi belanja pegawai dalam APBD Mukomuko tercatat telah melampaui 50 persen jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak langsung terhadap kesejahteraan aparatur. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi salah satu komponen penting pendapatan ASN diperkirakan akan mengalami pemangkasan, bahkan berpotensi dihapus jika tidak ada penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.

Selain itu, nasib 1.875 pegawai PPPK paruh waktu juga berada di ujung ketidakpastian. Mereka berisiko tidak diperpanjang kontraknya pada akhir tahun, sebagai konsekuensi dari upaya penyesuaian struktur belanja daerah.

Sekretaris Daerah Mukomuko, Marjohan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu langkah strategis dari pemerintah pusat. Ia menilai persoalan ini bukan hanya dihadapi Mukomuko, melainkan menjadi tantangan nasional.

“Sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer pusat karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini akan menjadi persoalan besar jika tidak ada kebijakan penyesuaian,” ujarnya, Kamis kemarin.

Ia menegaskan bahwa jika aturan tersebut diterapkan secara ketat tanpa revisi, maka pengurangan TPP dan penghentian kontrak PPPK paruh waktu menjadi opsi yang sulit dihindari. Bahkan, sejumlah daerah lain disebut telah mulai mengambil langkah serupa.

Dengan waktu yang terus berjalan menuju 2027, tekanan terhadap fiskal daerah dipastikan semakin meningkat, menuntut solusi komprehensif dari pemerintah pusat agar stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tetap terjaga. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version