ASPOST.ID– Masyarakat Gampong Tanjong Punti, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, berencana ingin mempatenkan buah Sawo hasil kebun gampong setempat.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Gampong Tanjong Punti, Ishaq Ibnu Ali didampingi Keuchik Muhibbut Tibri, S. Sos. Ia mengatakan, inisiatif tersebut timbul ketika mengikuti festival piyoh-piyoh yang diselenggarakan di Lhoksukon beberapa waktu lalu. Mereka melihat penilaian positif dari pengunjung terhadap kualitas buah sawo yang dipamerkan.
Pada waktu yang sama, pihaknya juga berkonsultasi dengan salah seorang penyuluh dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara. Menanggapi itu penyuluh mengatakan siap memfasilitasi pihaknya dengan BPSB Kabupaten untuk meneliti apakah boleh mendapat izin varitas atau tidak.
“Jika memang sawo ditempat kami ini merupakan varitas lokal maka BPSB siap mempatenkan, namun jika sudah ada di tempat lain, kami hanya boleh mendapatkan izin penangkaran untuk memperbanyak dan tetap dilabelkan,” terang Ishaq Ibnu Ali.
Sementara itu, Keuchik Tanjong Punti, Muhibbut Tibri menyebutkan, selama ini desanya mampu menghasilkan lebih dari 150 ton sawo dalam dua kali panen pertahun dengan ukuran 4-8 buah per kilogram. Saat ini buah sawo itu dipasarkan dalam wilayah Aceh dan sebagian ke Sumatera Utara.
Bukan hanya mempatenkan buah, lanjut Keuchik, mereka berharap kedepan juga harus mampu menciptakan inovasi industri dan menghasilkan produk dengan bahan baku dari buah Sawo. Untuk itu dirinya meminta pihak terkait untuk dapat mendukung baik segi moril maupun materil.
“Sawo merupakan komoditi utama di tempat kami, kita juga akan mengupayakan menciptakan produk dengan bahan baku sawo yang tentunya akan mempunyai harga jual tinggi,”ungkap Keuchik Tanjong Punti, Muhibbut Tibri, kepada redaksi aspost.id, kemarin. (as4)