Bupati Aceh Utara Diminta Evaluasi Kinerja SKPK

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu.

ASPOST.ID- Untuk pembangunan Kabupaten Aceh Utara berpenduduk sekitar 600 ribu jiwa, perlu keterlibatkan aktif Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, harus mengevaluasi kinerja SKPK jika tidak mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu. Ia mengatakan, dalam tahun 2020 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara harus dapat ditingkatkan dari tahun-tahun sebelum.

Karena, dengan meningkatnya PAD itu, sebut Razali,  akan bermanfaat untuk pembangunan Aceh Utara kearah yang lebih baik kedepan. “Makanya kepala dinas yang memiliki sumber PAD harus punya strategi khusus dalam peningkatan PAD pada setiap tahun,”katanya.

Selain itu, politisi Partai Aceh ini juga menyebutkan, pihaknya siap mendukung SKPK dalam peningkatan PAD Aceh Utara. “Kita juga memberikan apresiasi kepada Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha Aceh Utara yang telah menandatangani nota kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,”ungkapnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Menurut Razali Abu, bentuk kerja sama yang dilakukan PD Bina Usaha Aceh Utara dengan Kejari merupakan langkah yang tepat untuk mengelola aset Aceh Utara dalam meningkatkan PAD. Perusahaan plat merah milik Pemkab Aceh Utara itu sudah diamanahkan agar dapat mengelola aset pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan juga Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha lebih sehat, profesional, berintegritas dan akuntabel. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here