Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti
  • Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara
  • Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab
  • Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura
  • Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

17/11/2025

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

17/11/2025

Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

17/11/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 19
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

    17/11/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

    17/11/2025

    Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

    17/11/2025

    Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

    13/11/2025

    Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

    10/11/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

    13/11/2025

    Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

    28/10/2025

    Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

    21/10/2025

    Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

    18/10/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Cegah Covid-19, Aceh Berlaku Jam Malam Selama Dua Bulan
Daerah

Cegah Covid-19, Aceh Berlaku Jam Malam Selama Dua Bulan

RedaksiBy Redaksi29/03/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan.

Pemberlakuan jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam, (29/3) sampai dengan Jumat (29/5). Keputusan itu ditetapkan dalam Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona virus disease 2019 di Aceh.

Maklumat tersebut ditetapkan di Banda Aceh,  pada 29 Maret 2020. Ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Kapolda Aceh Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda Teguh Arief Indratmoko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam.

Di antara poin penting dari maklumat tersebut adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 05.30 wib.

“Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja,” demikian poin kedua dalam maklumat bersama Forkopimda  Aceh itu.

Selanjutnya, dalam maklumat tersebut juga diimbau agar Bupati dan Wali Kota di Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi alasan diberlakukannya jam malam itu. Selain itu, di Aceh juga sudah terdapat kasus positif Covid-19 serta orang yang meninggal karena wabah tersebut. Melalui pemberlakuan jam malam itu diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.

Sebelumnya, dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh terkait penanganan covid-19 di Meuligoe Gubernur Aceh (17/3), telah diputuskan sejumlah poin untuk ditindak lanjuti.

Salah satu poin dalam rapat saat itu adalah melakukan pembatasan aktifitas di luar (antara lain warung kopi, pasar, taman dan tempat wisata) rumah secara tegas dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan ketentuan hukum. Kemudian memantau keberadaan orang asing yang menetap di Aceh serta melarang masuknya orang asing dari luar negeri ke daerah Aceh, juga menginventarisir serta mengupayakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka penanganan covid-19.(rel/asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCegah Covid-19, Keuchik Blang Poroh Ajak Masyarakat Jangan Tinggalkan Shalat Lima Waktu
Next Article Ada Apa, Walikota Lhokseumawe Mutasi Pejabat Eselon II dan III
Redaksi
  • Website

Related Posts

Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

17/11/2025

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

17/11/2025

Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

17/11/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

17/11/2025

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

17/11/2025

Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

17/11/2025

Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

13/11/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

By Redaksi10/11/2025

ASPOST.ID- Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara Landing, di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (10/11/2025),…

Penembakan Misterius di Lhokseumawe, Seorang Pria Tewas Didor oleh OTK di Tengah Malam

10/11/2025

Aris Budiman Jabat Ketua IKAPOLINEL Riau 2025–2030, Siap Perkuat Jejaring Industri dan Alumni

08/11/2025

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan 2 Ton Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

08/11/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.