ASPOST.ID-Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan, bahwa kehadiran Indonesia Airlines sebagai “hoaks” dan “angan-angan belaka”.
CEO Indonesia Airlines, Iskandar Ismail, yang juga putra kelahiran Bireuen, Provinsi Aceh ini menyampaikan kekecewaannya atas tudingan Dirjen Perhubungan Udara yang dinilai tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik Indonesia di mata investor Internasional.
Iskandar yang sedang melakukan lawatan kerja ke Thailand dan Dubai, lewat sambungan telepon Jumat (23/5), Iskandar mengatakan, tudingan itu sangat murahan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara.
“Komentar seperti itu bisa mencederai iklim investasi yang sedang kami bangun dengan susah payah bersama mitra internasional,” kata Iskandar.
Ia menyebutkan, saat ini dirinya sedang melakukan finalisasi studi kelayakan dan sejumlah negosiasi dengan lessor pesawat ternama di kawasan Asia dan Timur Tengah.
Karena seluruh proses pendirian maskapai harus dilakukan dengan serius dan profesional, termasuk persiapan administrasi dan perizinan yang akan segera diajukan begitu seluruh syarat teknis dan finansial dipenuhi.
“Kami tidak sedang menjual mimpi kosong. Apa yang sedang kami jalankan adalah sebuah proses yang lazim dalam pendirian maskapai di negara mana pun. Kami menghormati regulasi Indonesia dan sedang memastikan seluruh langkah kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Iskandar juga menyampaikan, dirinya akan kembali ke Jakarta pada Senin mendatang dan berencana menggelar konferensi pers untuk menjawab berbagai tudingan yang dilontarkan pihak Kemenhub.
Sebelumnya, dalam pernyataan kepada media pada Kamis (22/5), Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyebut kehadiran Indonesia Airlines hanyalah kabar bohong. Ia menegaskan bahwa tidak ada dokumen atau permohonan izin yang masuk ke Kemenhub terkait rencana operasional maskapai tersebut.
Namun, pihak Indonesia Airlines menganggap pernyataan itu tergesa-gesa dan tidak mencerminkan semangat kolaboratif yang seharusnya dijunjung antara regulator dan pelaku industri.
“Kami terbuka untuk berdialog dengan Kemenhub. Tapi mencap upaya kami sebagai hoaks tanpa klarifikasi terlebih dahulu adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap pelaku usaha,”terang Iskandar, seperti dilansir waspada.id.
Dengan respons itu, Indonesia Airlines menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan proses pendirian maskapai dengan pendekatan profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Ia juga berharap publik dan pemerintah agar dapat memberi ruang yang sehat bagi pertumbuhan industri penerbangan nasional ke depan.(asp)
