ASPOST.ID — Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., IPU., ASEAN Eng., ACPE., APEC Eng., CPSp., CCMS., memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara. Jumat (30/10/2026) sore, ia resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa.
Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara dan menjadi bagian dari pengambilan sumpah serta pelantikan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Bagi Mirza, penempatan tersebut bukan sekadar perpindahan jabatan. Posisi sebagai Kepala Dinas Perkim menempatkannya pada salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, rumah yang layak, kawasan permukiman yang tertata, serta lingkungan hunian yang sehat dan berkelanjutan.
Di tengah kebutuhan pembangunan Aceh Utara yang terus berkembang, sektor perumahan dan permukiman memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membutuhkan perencanaan kawasan, infrastruktur pendukung, tata kelola program, hingga keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Di titik inilah pengalaman birokrasi Mirza Gunawan akan diuji.
Dari Pengadaan hingga Perkim
Sebelum dipercaya menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Perkim, Mirza Gunawan menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Posisi tersebut memberinya pengalaman dalam salah satu mata rantai penting pemerintahan daerah, khususnya terkait proses pengadaan yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan program pembangunan.
Namun perjalanan kariernya tidak berhenti di bidang tersebut.
Pada Agustus 2026, Mirza dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara. Penugasan itu memperluas pengalaman manajerialnya ke sektor yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kepentingan ekonomi masyarakat.
Jauh sebelumnya, pada Januari 2024, ia juga pernah mendapat kepercayaan sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara. Bahkan pernah menjabat Plt Kadisperindagkop dan UKM.
Lintasan tugas tersebut memperlihatkan spektrum pengalaman yang cukup beragam. Dari pengadaan barang dan jasa, pertanian dan pangan, pendidikan dayah, hingga kini perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Pergantian bidang tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman seorang pejabat birokrasi tidak hanya dibentuk oleh satu sektor, tetapi juga oleh kemampuan beradaptasi terhadap karakter dan persoalan yang berbeda di setiap perangkat daerah.
Ketika Kompetensi Teknik Bertemu Birokrasi
Mirza Gunawan lahir di Banda Aceh, 30 April 1980. Ia merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b).
Latar belakang pendidikannya memadukan bidang teknik dengan administrasi publik. Ia juga merupakan alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Perpaduan tersebut menjadi bagian menarik dari profil Mirza. Pendidikan formal dan pengalaman profesionalnya berjalan berdampingan dengan latar pendidikan dayah yang pernah ditempuhnya.
Nama Mirza juga disertai sejumlah gelar akademik dan kualifikasi profesional, yakni Ir., S.T., M.A.P., IPU., ASEAN Eng., ACPE., APEC Eng., CPSp., dan CCMS.
Deretan kualifikasi tersebut mencerminkan perjalanan pengembangan kompetensi di bidang keinsinyuran, profesionalisme, pembangunan, serta administrasi pemerintahan.
Namun, di balik panjangnya gelar dan pengalaman, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perkim akan menuntut pembuktian dalam bentuk kerja nyata.
Tantangan Baru di Sektor Hunian
Kini, tantangan Mirza Gunawan berada di sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Perumahan rakyat bukan hanya berbicara tentang membangun rumah. Di dalamnya terdapat persoalan penataan kawasan, kualitas lingkungan, akses terhadap infrastruktur dasar, sanitasi, kelayakan hunian, hingga bagaimana pembangunan kawasan dapat berlangsung secara terencana.
Karena itu, Dinas Perkim memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program yang dapat dirasakan masyarakat.
Pengalaman Mirza di sejumlah bidang pemerintahan diharapkan menjadi modal untuk menghadapi kompleksitas tersebut.
Dengan latar teknik, pengalaman administrasi publik, pengalaman dalam pengadaan, serta pernah memimpin sejumlah perangkat daerah sebagai pelaksana tugas, ia kini menghadapi ruang kerja yang berbeda sekaligus strategis.
Babak baru itu pada akhirnya bukan hanya tentang jabatan.
Ia adalah tentang bagaimana kompetensi, pengalaman dan kemampuan mengelola birokrasi diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak pada kualitas hunian dan kehidupan masyarakat Aceh Utara.
Dan dari ruang kerja baru inilah, rekam jejak Mirza Gunawan akan kembali diuji, kali ini melalui wajah perumahan rakyat dan kawasan permukiman Aceh Utara.(asp)

