Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara
  • Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik
  • Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara
  • Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing
  • Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Desember 11
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

    10/12/2025

    Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

    10/12/2025

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025

    Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

    09/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

    10/12/2025

    Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

    10/12/2025

    Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

    10/12/2025

    Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

    09/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan 2 Ton Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan
Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan 2 Ton Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

RedaksiBy Redaksi08/11/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sekitar 2 ton pupuk bersubsidi, Kamis, 6 November 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sekitar 2 ton pupuk bersubsidi, Kamis, 6 November 2025.

Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Risnan Aldino, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai muatan sebuah mobil yang hendak menyeberang dari Banda Aceh menuju Pulo Aceh.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasi Sidik Subdit Gakkum Kompol Budi Nasuha Waruwu langsung menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue untuk melakukan penyelidikan,” ujar Risnan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Setibanya di pelabuhan, tim menemukan satu unit mobil cold diesel yang akan naik ke kapal KMP Papuyu dengan tujuan Lamteung, Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Petugas kemudian memeriksa sopir berinisial AN, yang mengaku membawa satu ton pupuk dan beberapa bahan bangunan seperti batu bata. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi milik pemerintah yang seharusnya disalurkan ke wilayah lain.

Kecurigaan semakin kuat setelah tim melakukan pengintaian hingga ke Desa Rabo, Kecamatan Pulo Aceh, tempat tujuan akhir pengiriman. Di lokasi itu, petugas mendapati bahwa pupuk diturunkan di dekat sebuah toko yang disewa pelaku. “Setelah dilakukan pemeriksaan bersama perangkat desa, kami menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penjualan pupuk bersubsidi,” jelas Risnan.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menyita 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat mencapai sekitar 2 ton. Pelaku AN mengaku bahwa pupuk tersebut berasal dari wilayah Samahani, Kabupaten Aceh Besar, dan sebagian telah dijual kepada masyarakat setempat.

Barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel BL 8973 JK, puluhan karung pupuk, dan dokumen pendukung kini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh untuk pemeriksaan lanjutan.

Menurut AKBP Risnan Aldino, pelaku diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan dan Penuntutan Tindak Pidana Ekonomi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta KUHP Pasal 372 dan Pasal 480 tentang Penggelapan dan Penadahan.

Selain itu, tindakan pelaku juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengawasan dan tata kelola pupuk bersubsidi.

“Polda Aceh akan terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Perbuatan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan para petani yang seharusnya menerima manfaat dari program subsidi pemerintah,” tegas Risnan menutup pernyataannya. (asp)

Ditpolairud Polda Aceh Polda Aceh Polisi Tangkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLestarikan Budaya Lokal, Disporapar dan Pramuka Lhokseumawe Gelar Lomba Masak Khas Aceh
Next Article Aris Budiman Jabat Ketua IKAPOLINEL Riau 2025–2030, Siap Perkuat Jejaring Industri dan Alumni
Redaksi
  • Website

Related Posts

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

10/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

By Redaksi10/12/2025

ASPOST.ID- Empat helikopter Polri dikerahkan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Provinsi…

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.