Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman
  • Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara
  • Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara
  • Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026
  • Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara

17/05/2026

Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara

17/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman
  • Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara
  • Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara
  • Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026
  • Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah
  • KPA/Partai Aceh Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Jawa Lama, 275 Warga Terdampak
  • Pilciksung Serentak Lhokseumawe 2026 Dipanaskan Isu Politik Uang, DPMG Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kandidat Nakal
  • Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Haji 2026, Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri di Aceh Utara
Daerah

Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri di Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi05/09/2020Updated:05/09/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LHOKSUKON (ASP)- Seorang kakek berinisial I warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara ditahan di Rutan Polres Aceh Utara sejak 1 September 2020. Perkaranya, lelaki 58 tahun jadi tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur berusia 14 tahun.

Korban sendiri merupakan anak tiri pelaku dari istrinya yang keempat mengaku telah diperkosa berulang-ulang kali sejak korban duduk di kelas 3 SD. Namun diketahui saat ini korban berstatus pelajar yang masih duduk di kelas 6 SD.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan tersangka awalnya diamankan pihak Polsek Paya Bakong.

“Tersangka kemudian diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rustam, Jumat (4/9/2020).

Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal ketika korban menceritakan peristiwa pemerkosaan itu pada pamannya (adik dari Ibu korban).

“Berdasarkan laporan yang dibuat, kemudian kita arahkan korban untuk divisum baru kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap korban saksi dan pelaku,” ujar Bripka Ari.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya itu sejak tahun 2017, namun hal itu dibantah oleh pelaku, pelaku hanya mengaku hal itu baru dilakukannya sejak bulan Mei 2020 hingga akhir Agustus 2020.

Kanit PPA menjelaskan, menurut pengakuan korban selama ini korban diancam akan dibunuh oleh pelaku dan ibunya akan diceraikan jika menceritakan hal itu pada orang lain, namun karena merasa sudah tidak tahan lagi karena merasa sakit baru korban berani mengadu.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan barang bukti pakaian korban dan hasil visum, untuk pelaku sendiri dijerat dengan Qanun Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan,” pungkasnya, dalam relisnya kepada aspost.id. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara

17/05/2026

Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026

16/05/2026

Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah

16/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara

17/05/2026

Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara

17/05/2026

Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026

16/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah

By Redaksi16/05/20260

ASPOST.ID- Ribuan jamaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, dalam prosesi pelantikan…

KPA/Partai Aceh Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Jawa Lama, 275 Warga Terdampak

16/05/2026

Pilciksung Serentak Lhokseumawe 2026 Dipanaskan Isu Politik Uang, DPMG Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kandidat Nakal

16/05/2026

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Haji 2026, Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

15/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.