Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026
  • Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA
  • Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor
  • Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Januari 11
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026

    Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

    09/01/2026

    Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

    09/01/2026

    Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

    09/01/2026

    Kejar Tenggat R3P, Pemkab Aceh Utara Turun Langsung Verifikasi Data Pascabencana

    09/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026

    MER-C Hadiri Apel Nasional Satgas Kemendagri di Aceh, Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Pascabencana

    06/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»HNA: Suara Azan di Aceh Belum ada Non Muslim Komplain
Daerah

HNA: Suara Azan di Aceh Belum ada Non Muslim Komplain

RedaksiBy Redaksi26/02/2022Updated:26/02/2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dan juga sebagai Ketua DPC PKB Kota Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz (HNA) mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk segera mencabut Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Khususnya, di Provinsi Aceh yang mendapatkan keistimewaan dari Pemerintah memberlakukan Syariat Islam secara Kaffah, maka surat edaran itu sangat tidak diperlukan.

“Kami menerima banyak masukan dari para ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan ormas yang mendesak agar SE Menag Nomor 5 tahun 2022 ini dicabut, sebab bisa menimbulkan kegaduhan di kalangan umat,” kata HNA di Lhokseumawe, Sabtu, (26/2/2022).

Menurut HNA, surat edaran tersebut tidak sesuai dengan kearifan lokal di beberapa daerah di Indonesia, khususnya untuk wilayah Aceh dan Kota Lhokseumawe yang menerapkan Syariat Islam.

“Apalagi, Lhokseumawe toleransi antar umat beragama berjalan dengan sangat baik dan tidak pernah ada konflik agama,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada aspost.id, Sabtu (26/2).

HNA mengatakan, Aceh melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki kekhususan dalam pelaksanaan Syariat Islam, termasuk soal pengeras suara untuk kumandangkan azan dan lainnya yang merupakan bagian dari Syi’ar Islam.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, toa itu merupakan kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini meminta pemerintah tidak perlu mengatur persoalan tersebut.

”Selamat sore bos…Soal toa itu kearifan local masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Gus Muhaimin diakun Twitter miliknya @cakimiNOW.

Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar aturan tersebut sebaiknya dicabut. ”Di semua desa toa malah jadi hiburan, selain syiar agama…Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu..,” ucapnya.

HNA juga mengatakan selama ini belum pernah ada warga non muslim yang komplain dengan kumandang suara azan.

“Jadi di Aceh tidak ada yang merasa terganggu atau terusik kenyamanannya karena pengeras suara di masjid tersebut,” kata HNA.

Selain itu, HNA juga menyesalkan pernyataan Menteri Agama yang menamsilkan kumandang azan bersahut-sahutan itu dengan anjing menggonggong.

“Ini pernyataan yang sangat menyakitkan perasaan umat Islam, apalagi itu disampaikan oleh seorang menteri yang seharusnya pengayom bagi semua agama, ini sangat tidak pantas,” kata HNA.

Lebih lanjut, HNA menjelaskan adzan adalah panggilan Allah yang paling mulia dan sempurna, sangat tidak pantas dan tidak layak dianalogikan dengan anjing menggonggong.

Seharusnya, Menag sebagai seorang pejabat negara tidak menggunakan analogi suara adzan dengan gonggongan anjing. Perumpamaan tersebut tidak etis digunakan.

“Karena itu kami minta pola komunikasi Menag sebagai pejabat negara harus dievaluasi, dan persoalan suara azan atau toa biar diurus oleh Masyarakat saja, tidak harus seorang menteri,” demikian HNA.(asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKemenag Aceh: Tak Benar Menteri Agama Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Next Article Tiga Hari Hujan, Blang Poroh di Kepung Banjir
Redaksi
  • Website

Related Posts

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

By Redaksi09/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengintensifkan pemulihan pelayanan kesehatan pascabencana banjir dengan menempatkan 38…

Kejar Tenggat R3P, Pemkab Aceh Utara Turun Langsung Verifikasi Data Pascabencana

09/01/2026

Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

07/01/2026

DPW Muda Seudang Apresiasi Respons Cepat Bupati Aceh Utara Tangani Bencana

07/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.