ASPOST.ID- Persoalan hutang piutang antara manajemen Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara dan kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi rumah sakit kini memasuki babak baru. Setelah lebih dari enam tahun menanti pelunasan, PT Peugot Konstruksi akhirnya menggelar aksi demonstrasi di halaman RS PMI, Kamis (24/7/2025), sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya kewajiban senilai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Proyek rehabilitasi tersebut dimulai sejak tahun 2018 dan mencakup berbagai perbaikan infrastruktur, seperti renovasi gedung dan pemasangan paving block di halaman rumah sakit.
Direktur PT Peugot Konstruksi, H. Abdullah, ST, mengatakan bahwa dana sebesar Rp 2,2 miliar telah diinvestasikan dalam proyek ini, namun hingga kini baru sekitar Rp 400 juta yang dibayarkan oleh pihak rumah sakit.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Salah satunya memperbaiki halaman rumah sakit yang dulunya langganan banjir saat hujan. Sekarang sudah bebas genangan, tapi hak kami belum juga dibayar,” ujar H. Abdullah kepada aspost.id, di sela-sela aksi unjuk rasa.

Menurut dia, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis dan lisan kepada manajemen RS PMI, namun tidak pernah mendapat tanggapan pasti. Kondisi ini, kata Abdullah, tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan rekanan terhadap proyek-proyek pemerintah dan sosial di Aceh.
Aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis sore itu berlangsung damai, dengan pekerja dan simpatisan membawa spanduk berisi tuntutan pelunasan. Mereka meminta transparansi dari pihak rumah sakit serta kejelasan mengenai waktu pembayaran sisa utang proyek yang telah berlarut-larut.
Hingga berita ini ditayangkan, manajemen RS PMI Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh pihak kontraktor.
Kisruh ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat proyek rehabilitasi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah atau lembaga terkait dapat turun tangan menyelesaikan sengketa ini sebelum berdampak lebih luas. (asp)
