ASPOST.ID- Wakil Bupati (Wabup) Aceh Utara, Fauzi Yusuf didampingi Kalaksa BPBD Amir Hamzah menerima bantuan dari BPBA, Senin (9/12) pagi di kantor BPBD Aceh Utara. Bantuan itu diserahkan oleh Kalaksa BPBA diwakili Deddi Midwar, ST, MT. Kemudian Wabup menyerahkan untuk korban angin puting beliung yang terjadi pada 5 September lalu dan korban kebakaran Paya Bakong pada 25 Oktober lalu.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Fauzi Yusuf meminta semua penerima agar memanfaatkan bantuan ini sebagai modal awal dalam menjalankan kembali usaha pasca bencana yang menimpanya. “Kami yakin dan percaya jika digunakan secara benar usaha perekonomian para korban pasti akan berjalan dengan baik pasca bencana,” harap Fauzi Yusuf, dalam relisnya kepada aspost.id.
Kalaksa BPBA Ir. Sunawardi, M.Si diwakili Deddi Midwar, ST, MT staf Rehabilitasi BPBA mengultimatum agar penerima bantuan dilarang menjual bantuan/peralatan kepada pihak lain kecuali barang jual beli. Penerima juga wajib menggunakan bantuan sebagaimana peruntukkannya serta wajib memberikan laporan Lisan maupun tulisan sewaktu – waktu timnya kembali memonitoring ditempat usaha penerima bantuan.
Sementara Kalaksa BPBD Amir Hamzah memaparkan bahwa hasil verifikasi tim BPBA bersama pihaknya terhadap bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana tahun ini hanya untuk korban angin puting beliung Kecamatan Lapang tiga penerima. Yaitu usaha petani garam atas nama M. Deli Usman dan Abdullah Piah masing – masing dari Gampong Kuala Cangkoi, sedangkan Bawi Hasan petani garam berasal dari gampong Matang Tunong juga ikut menerima pasca kerusakan tempat usahanya.
Sedangkan di Kecamatan Seunuddon hanya satu Korban penerima atas nama Abdul Jalil usaha jualan kelontong berasal dari gampong Meunasah Sagoe. Kemudian untuk korban kebakaran Paya Bakong setelah diverifikasi oleh tim BPBA bersama BPBD Kabupaten Aceh Utara pemberian bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana tersebut berjumlah 22 penerima baik katagori usaha kelontong, depot obat, toko ATK maupun usaha praktek bidan. (as1)