Jangan Takut, Laporkan Peredaran Narkoba di Aceh Utara

ASPOST.ID- Masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara, diminta untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kasus peredaran narkoba di lingkungannya.

Tanpa dukungan masyarakat, aparat penegakan hukum akan kesulitan untuk mencegah peredaran narkoba. “Bagi masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkoba dilingkungan masing-masing, akan kita berikan hadiah, ” Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas, kepada wartawan di Aceh Utara, belum lama ini.

Ia mengatakan, untuk identitas masyarakat akan dirahasiakan. Hal itu dimaksudkan untuk meneka angka pengguna dan peredaran narkoba di Aceh Utara.

Menurutnya, untuk Aceh Utara yang dianggap rawan I narkoba yakni di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jamboe Aye, Baktiya dan Kecamatan Tanah Pasir. Sementara sejumlah kecamatan lainnya masuk dalam rawan II dan rawan III.

“Kalau kita bandingkan kasus narkoba tahun 2018 ke 2019 banyak terjadi penurunan yang sangat drastis. Ini tidak terlepas dengan giat kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah, kecamatan dan instansi terkait,”ungkapnya.  

Sebut dia, tindak pidana narkotika tahun 2019, untuk sabu ada 77 kasus dengan jumlah barang bukti 733,91 gram, ganja 16 kasus dan jumlah barang bukti 9.289,35 gram dengan total 93 kasus dan jumlah tersangka 120 laki-laki dan 2 tersangka perempuan.

Sedangkan,tindak pidana narkotika tahun 2018, sabu 106 kasus, ganja 16 kasus, estacy 2 kasus, total 124 kasus, untuk barang bukti sabu 385,17 gram, ganja 2.695,88 gram dan 62 butir extacy, dengan jumlah tersangka 180 orang laki-laki dan 3 tersangka perempuan.

Tambah dia, peredaran narkoba sendiri ada dari jalur laut, seperti di perairan Jamboe Aye dan Samudera. Ada juga dari jalur darat dari Banda Aceh dan Medan ke Aceh. Umumnya kasus narkotika yang ditangani selama ini sebagai pengedar dan kurir narkoba serta sebagian pemakai.

Selain itu, sambung dia, selama tahun 2019 ada lima orang pemakai narkoba yang telah direhab. Kelima orang itu melaporkan dengan kesadaran sendiri dan dijamin oleh orang tua untuk direhab. (as3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here