Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel
  • Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh
  • PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia
  • A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe
  • Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel

20/04/2026

Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh

19/04/2026

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel
  • Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh
  • PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia
  • A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe
  • Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Jokowi Teken Perpres, Tolak Vaksinasi Covid-19 Warga Terancam Tak Dapat Bansos
Nasional

Jokowi Teken Perpres, Tolak Vaksinasi Covid-19 Warga Terancam Tak Dapat Bansos

RedaksiBy Redaksi13/02/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pasal 13A ayat (4) Perpres itu mengatur, masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mau ikut vaksinasi Covid-19 akan dikenai sanksi. Di antaranya, penghentian pemberian bansos.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau c. denda,” demikian bunyi Perpres yang diteken pada 9 Februari 2021 itu.

Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannyakewenangannya.

Selain sanksi administratif, Perpres ini juga mengatur bahwa masyarakat penerima vaksin Covid-19 yang tidak mau ikut vaksinasi dapat dikenai sanksi sesuai UU yang berlaku.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular,” demikian bunyi Pasal 13B Perpres tersebut. (tempo/ap)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel

20/04/2026

Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh

19/04/2026

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026

A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe

19/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina

By Redaksi19/04/20260

ASPOST.ID- Dukungan terhadap perjuangan kemanusiaan di Timur Tengah terus menggema hingga ke ujung barat Indonesia.…

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.