Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Di Balik Jeruji Besi, Lapas Lhokseumawe Kumandangkan Perang Besar Lawan Narkoba dan Penipuan
  • Mahasiswa PNL Juara Nasional, Ilham Surya Taklukkan Kompetisi CAD-CAM Bergengsi di Bandung
  • Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis
  • Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif
  • Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Balik Jeruji Besi, Lapas Lhokseumawe Kumandangkan Perang Besar Lawan Narkoba dan Penipuan

08/05/2026

Mahasiswa PNL Juara Nasional, Ilham Surya Taklukkan Kompetisi CAD-CAM Bergengsi di Bandung

08/05/2026

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

08/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di Balik Jeruji Besi, Lapas Lhokseumawe Kumandangkan Perang Besar Lawan Narkoba dan Penipuan
  • Mahasiswa PNL Juara Nasional, Ilham Surya Taklukkan Kompetisi CAD-CAM Bergengsi di Bandung
  • Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis
  • Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif
  • Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat
  • Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
  • Kebakaran Lhokseumawe: 275 Warga Mengungsi, Wali Kota Lobi Pusat Bangun Hunian Baru
  • Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Lokasi Kebakaran, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Tepat Sasaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Jual Sabu, Polisi Ciduk Pasutri di Aceh Utara
Daerah

Jual Sabu, Polisi Ciduk Pasutri di Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi14/12/2024Updated:14/12/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Sepasang suami istri (Pasutri) di Aceh Utara, berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, karena kompak menjual narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Keduanya, yakni Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23). Pasutri itu ditangkap di rumah mereka di Dusun Cot Teungoh, Gampong Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam penggeledahan di lokasi, kita menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 81,5 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika tersebut,”ucap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, dalam keterangannya kepada aspost.id, Sabtu, 14 Desember 2024.

Ia mengatakan, kasus pasutri jual sabu itu terungkap atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Begitu kami terima laporan, langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil kita mengamankan kedua tersangka pada Kamis pagi hari,”kata AKP Wijaya Yudi Stira.

Hasil interogasi awal, sebut Kasat Narkoba, pelaku mengaku jika sabu itu dibeli dari seorang pria berinisial D seharga Rp 10 juta untuk dijual kembali.

Sementara istri tersangka bertugas untuk menyimpan barang haram tersebut. Kini, pria berinisial D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu keberadaannya.

Atas kasus itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Kasat Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan atau mengetahui peredaran narkotika dilingkungan masing-masing.(asp)

CIDUK DI ACEH UTARA JUAL SABU PASUTRI Polisi POLRES LHOKSEUMAWE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Di Balik Jeruji Besi, Lapas Lhokseumawe Kumandangkan Perang Besar Lawan Narkoba dan Penipuan

08/05/2026

Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat

07/05/2026

Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

07/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Di Balik Jeruji Besi, Lapas Lhokseumawe Kumandangkan Perang Besar Lawan Narkoba dan Penipuan

08/05/2026

Mahasiswa PNL Juara Nasional, Ilham Surya Taklukkan Kompetisi CAD-CAM Bergengsi di Bandung

08/05/2026

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

08/05/2026

Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif

07/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat

By Redaksi07/05/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai mempercepat langkah pemulihan infrastruktur pascabencana hidrometeorologi yang berdampak pada sejumlah…

Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

07/05/2026

Kebakaran Lhokseumawe: 275 Warga Mengungsi, Wali Kota Lobi Pusat Bangun Hunian Baru

06/05/2026

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Lokasi Kebakaran, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Tepat Sasaran

06/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.