Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang
  • Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre
  • Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Kabupaten Ini Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Berobat Gunakan KTP& KK
Daerah

Kabupaten Ini Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Berobat Gunakan KTP& KK

RedaksiBy Redaksi04/01/2020Tidak ada komentar4 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mulai tahun 2020 ini tidak lagi menggunakan
BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan Pemkab setempat menyusul naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Pemkab Lahat memberlakukan program berobat gratis bagi warganya cukup memakai KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.

Meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.

“Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat,” ujar Haryanto, Jumat (3/1).

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam 
BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.

Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan 
BPJS Kesehatan.

“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,” ucap Haryanto.

Rincian Kenaikan

Per 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik.

Iuran BPJS Kesehatan naik untuk menambal defisit yang makin membesar.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut untuk seluruh segmen peserta BPJS:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa.

Besaran iuran ini juga berlaku bagi Peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan Peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.

2.Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P), yang terdiri dari ASN/TNI/POLRI,

Semula besaran iuran adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, dimana 3% ditanggung oleh Pemerintah dan 2% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan, diubah menjadi 5% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS Daerah, dengan batas sebesar Rp 12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemerintah dan 1% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan.

3.Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU),

Semula 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 8 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja.

4.Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Peserta Mandiri:

Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa;
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa;
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.

Defisit neraca BPJS Kesehatan yang makin membesar menjadi dasar pemerintah menaikkan iuran BPJS.

Catatan Kementerian Keuangan, sejak tahun 2014, program JKN terus mengalami defisit. Besaran defisit JKN sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah masing-masing sebesar Rp 1,9 triliun (2014), Rp 9,4 triliun (2015), Rp 6,7 triliun (2016), Rp 13,8 triliun (2017), dan Rp 19,4 triliun (2018).

Dalam rangka membantu mengatasi defisit ini, pemerintah melakukan intervensi dengan memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun (pada tahun 2015) dan Rp 6,8 triliun (2016), serta memberikan bantuan belanja APBN sebesar Rp 3,6 triliun (2017) dan Rp 10,3 triliun (2018).

Tanpa kenaikan iuran, besaran defisit BPJS Kesehatan akan terus naik, diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun di tahun 2019, Rp 44 triliun (2020), Rp 56 triliun (2021), dan Rp 65 triliun (2022). (aspost/tribunpekanbaru/kontan)

BPJS KESEHATAN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis

13/05/2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre

12/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

By Redaksi13/05/20260

ASPOST.ID-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas peluang kerja dan peningkatan kompetensi sumber daya…

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis

13/05/2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre

12/05/2026

Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026

12/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.