Kapolda Aceh Apresiasi Sat Lantas Polres Lhokseumawe

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, menyerahkan penghargaan kepada Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK, atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari kurang dari 3 x 24 jam. AsP

ASPOST.ID- Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, memberikan apresiasi kepada Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari kurang dari 3 x 24 jam.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada tanggal 9 Oktober 2022 lalu, jalan Medan-Banda Aceh di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe antara Mobil Mini Bus Hiace dengan sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior yang mengakibatkan suami istri meninggal dunia.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK, Jumat (3/2) menyampaikan, atas keberhasilan itu dirinya menerima penghargaan dari Kapolda Aceh yang diserahkan di Mapolda Aceh pada Selasa lalu.

Ia menjelaskan, dalam kecelakaan itu mobil dimaksud melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh, setibanya di TKP mendahului kendaraan lain. Namun, dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior tanpa plat nomor polisi (Nopol), karena jarak berdekatan kedua kendaraan ini terlibat kecelakaan dan Mobil Hiace langsung tancap gas.

“Setelah menerima informasi kecelakaan itu, anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Kurang dari 3 x 24 jam, kita berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil,”ungkapnya. Sedangkan barang bukti satu unit mobil penumpang Toyota Hiace BL 7732 AA penyidik menjemput di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Selain itu, lanjut dia, pada 14 Oktober 2022, Satuan Lantas Polres Lhokseumawe melimpahkan kasus tabrak lari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara di Lhoksukon untuk proses hukumnya. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here