Beranda Daerah Kapolres Aceh Utara Diganti, Jabatan Baru Waka SPN Polda Aceh

Kapolres Aceh Utara Diganti, Jabatan Baru Waka SPN Polda Aceh

ASPOST.ID- AKBP Riza Faisal, SIK.,MM, menjabat sebagai Kapolres Aceh Utara sejak 26 Juli 2021 hingga 23 Desember 2022. Kini, Rizal Faisal dipercayakan untuk menjadi Waka SPN Polda Aceh.

Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri nomor : ST/2777/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Aceh Utara yang ditinggalkan AKBP Riza Faisal, digantikan oleh AKBP Deden Heksaputera yang sebelumnya menjabat Kasubbagpimtajas Korsis Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.

AKBP Riza Faisal dikonfirmasi aspost.id, menyampaikan dirinya masih menunggu jadwal Sertijab dari Polda Aceh.

Sementara jejak karier Riza Faisal, sebelum menjabat Kapolres Aceh Utara pada Juli 2021, ia menjadi Kapolres Palu, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, menjabat sebagai Komandan Batalion B Pelopor Brimob Polri dan sejumlah jabatan lainnya di Kepolisian.

Sementara itu, selain Kapolres Aceh Utara yang dimutasi atau rotasi yakni Kapolres Langsa, Sabang, dan Aceh Tenggara.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro kini dipromosi sebagai Kabbagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatannya dipercayakan kepada AKBP Muhammadun yang sebelumnya Kapolres Sabang.

Untuk Kapolres Sabang dijabat oleh AKBP Erwan yang sebelumnya sebagai Koorspripim Polda Aceh.

Kemudian, Kapolres Aceh Tenggara dari AKBP Bramanti Agus Suyono diganti oleh AKBP R. Doni Sumarsono yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Kepri.

AKBP Bramanti Agus Suryono dipromosi menjadi Kabag RBP Rorena Polda Aceh. (asp)

advertising

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here