Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe
  • Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

12/01/2026

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

    12/01/2026

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Kejari Lhokseumawe Terima Dua Terdakwa Kasus Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp 1,39 Miliar
Daerah

Kejari Lhokseumawe Terima Dua Terdakwa Kasus Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp 1,39 Miliar

RedaksiBy Redaksi27/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima penyerahan dua tahanan dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait kasus tindak pidana perpajakan, pada Rabu, 26 Februari 2025,pukul 10.00 WIB.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima penyerahan tahanan dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait kasus tindak pidana perpajakan, pada Rabu, 26 Februari 2025,pukul 10.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, S.H, M.H menerima pelimpahan kasus tindak pidana perpajakan yaitu terdakwa T. Zulkarnain Bin T. Ismail dan Zainuddin Husin, SE Bin M. Husin.

Therry Gutama, S.H, M.H didampingi Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Aceh yaitu Zilzaliana, S.H, M.H.

Therry Gutama yang juga Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, mengatakan, kedua terdakwa melakukan tindakan dengan sengaja telah menerbitkan dan menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

“Mereka yang turut serta melakukan, yang menganjur, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut,”terangnya.

Disebutkan, keduanya diduga terlibat dalam penerbitan dan penggunaan faktur pajak serta bukti pemungutan pajak fiktif pada tahun 2019 dan 2020. Akibatnya, telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,39 miliar.

Dengan rincian, kerugian negara pada tahun 2019 mencapai Rp1,003 miliar, melibatkan PT Sumatera Petro Niaga (Rp992,78 juta) dan PT Barokah Ras Jaya (Rp10,31 juta).

Kemudian, pada tahun 2020, kerugian negara mencapai Rp338,62 juta, juga terkait dengan PT Sumatera Petro Niaga.

Atas kasus tersebut, lanjut Therry Gutama, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami beberapa perubahan hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kini, kedua terdakwa dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari, yang dimulai sejak 26 Februari 2025 hingga 17 Maret 2025. (asp)

KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE PERPAJAKAN TERDAKWA KASUS KORUPSI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKapolri Panen Raya Jagung,Kapolres Lhokseumawe Ikut Lewat Zoom
Next Article DKP Aceh Utara Sidak BBM Subsidi untuk Nelayan Seunuddon
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

12/01/2026

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

By Redaksi11/01/2026

ASPOST.ID- Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh…

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

11/01/2026

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.