ASPOST.ID-Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muharuddin, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana tingkat provinsi pada 8 Januari 2026, tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan distribusi logistik kepada masyarakat terdampak.
Ia meminta pemerintah pusat tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi riil korban bencana di Aceh, meskipun status tanggap darurat secara administratif telah berakhir.
“Status administrasi tanggap darurat tidak selalu sejalan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Negara tidak boleh absen hanya karena status itu berakhir,” tegas Tgk. Muharuddin dalam keterangan tertulis yang diterima aspost.id, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat terdampak masih berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Keterbatasan logistik semakin diperparah oleh lumpuhnya aktivitas ekonomi pascabencana, sehingga daya beli masyarakat nyaris tidak ada.

Tgk. Muharuddin yang akrab disapa Tgk. Muhar mengungkapkan adanya laporan kekosongan logistik di sejumlah posko, khususnya di Pos Penghubung Posko Tanggap Darurat Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya jika tidak segera direspons, mengingat kawasan itu merupakan simpul utama distribusi bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah terdampak.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola dan skema distribusi logistik, dengan mempertimbangkan luas wilayah serta tingkat keparahan dampak bencana. Kabupaten Aceh Utara, kata dia, memiliki 27 kecamatan dan 852 gampong, yang seluruhnya terdampak bencana, baik secara total maupun sebagian. Bahkan, di beberapa kecamatan, kondisi masyarakat dinilai lebih parah dan berkepanjangan.
Dengan jumlah penduduk sekitar 630 ribu jiwa, Aceh Utara membutuhkan pasokan logistik yang besar, merata, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, serta kebutuhan darurat seperti tenda, harus menjadi prioritas utama dalam pendistribusian bantuan.
Politisi Partai Aceh ini juga menyoroti bahwa skema distribusi logistik saat ini masih bersifat sangat jangka pendek, di mana bantuan yang diterima masyarakat umumnya hanya cukup untuk bertahan selama tiga hingga lima hari. Pola tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak dan jeda waktu distribusi berikutnya, sehingga berpotensi memicu krisis kemanusiaan baru.

“Jangan biarkan masyarakat menunggu hunian sementara dalam keadaan lapar hanya karena logistik tidak memadai. Bantuan yang hanya cukup tiga sampai lima hari itu tidak manusiawi,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan yang lebih manusiawi dan realistis adalah dengan menyalurkan logistik langsung ke setiap keluarga dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan. Skema ini dinilai lebih efisien, memberikan rasa aman yang nyata, serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada antrean bantuan harian dari pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil.
“Jika logistik tersedia untuk dua minggu sampai satu bulan, masyarakat tidak lagi hidup dalam kecemasan. Dari rasa aman itulah proses pemulihan sosial dan ekonomi bisa mulai berjalan,” kata Tgk. Muharuddin.
Ia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh semata-mata berbasis status dan administrasi, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan riil dan martabat hidup masyarakat korban bencana.(asp)
