Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Kontroversi di Balik Penunjukan Anak Gubernur Aceh Jadi Komut PT Pema Global Energi
Daerah

Kontroversi di Balik Penunjukan Anak Gubernur Aceh Jadi Komut PT Pema Global Energi

RedaksiBy Redaksi28/03/2026Updated:29/03/2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Langkah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf akrab disapa Mualem dalam merombak struktur komisaris dan direksi PT Pema Global Energi (PGE) memicu perhatian luas publik.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Langkah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf akrab disapa Mualem dalam merombak struktur komisaris dan direksi PT Pema Global Energi (PGE) memicu perhatian luas publik. Keputusan strategis tersebut menjadi sorotan setelah salah satu posisi kunci di perusahaan energi daerah itu dipercayakan kepada putra kandungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, melalui keputusan sirkuler yang ditetapkan pada 13 Maret 2026 di Banda Aceh, Mualem menunjuk Sunny Ikbal sebagai Komisaris Utama (Komut) PT PGE. Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi didapuk sebagai Anggota Komisaris, dan posisi Direktur Utama diisi oleh Tgk H Muhammad Nur yang juga menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PT Pema.

Penetapan tersebut dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melainkan menggunakan mekanisme keputusan sirkuler sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Aturan tersebut memungkinkan pengambilan keputusan di luar RUPS sepanjang mendapat persetujuan tertulis dari pemegang saham.

Sebagai pemegang saham tunggal PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Mualem secara hukum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, termasuk pengisian jabatan strategis di anak usaha seperti PGE. Dari sisi legalitas, keputusan ini dinilai sah dan sesuai ketentuan.

Namun demikian, penunjukan Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama memunculkan perdebatan serius terkait aspek etika dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus memperkuat persepsi nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Posisi komisaris utama pada perusahaan energi strategis seperti PGE dinilai seharusnya diisi oleh figur profesional dengan rekam jejak kuat di sektor energi atau manajemen korporasi. Hal ini penting mengingat peran vital PGE dalam pengelolaan sumber daya energi Aceh serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Persoalannya bukan sekadar legal atau tidak, tetapi soal kepatutan dan transparansi. Ketika jabatan strategis diisi oleh kerabat dekat kepala daerah, publik berhak mempertanyakan proses seleksi dan kompetensi,” ujar seorang akademisi.

Selain itu, penggunaan mekanisme sirkuler juga dinilai membatasi ruang transparansi. Meski sah secara hukum, absennya forum RUPS terbuka dianggap mengurangi partisipasi dan pengawasan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang mengelola aset strategis.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan. Jajaran baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional serta mengoptimalkan potensi sektor energi daerah.

Instruksi telah diberikan kepada direksi PT Pembangunan Aceh (Perseroda) untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut, termasuk penyelesaian aspek administratif dan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Keputusan ini resmi berlaku sejak ditetapkan, bertepatan dengan momentum Ramadhan 1447 Hijriah.

Ke depan, langkah Mualem akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan prinsip good governance di sektor strategis. Publik kini menanti apakah susunan baru ini mampu membawa peningkatan kinerja PGE, atau justru memperkuat persepsi bahwa BUMD masih rentan terhadap kepentingan politik dan keluarga. (red)

GUBERNUR ACEH Komisaris Utama MUALEM MUZAKIR MANAF PT PEMA Publik Heboh Tunjuk Anak Kandung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

By Redaksi22/05/20260

ASPOST.ID- Suasana tenang di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara berubah mencekam pada…

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

21/05/2026

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.