Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun
Nasional

KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun

RedaksiBy Redaksi16/03/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) tambahan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti TNI, Polri, jaksa maupun hakim. Pasalnya, pemerintah pusat telah lebih dahulu menyalurkan THR resmi kepada aparatur negara melalui anggaran negara.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK saat mengungkap kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL). Dugaan pemerasan itu dilakukan untuk mengumpulkan dana yang rencananya digunakan sebagai THR bagi unsur Forkopimda di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur sipil negara, anggota TNI, dan Polri di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp55,1 triliun.

“Dengan anggaran sebesar itu, sebenarnya tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk kembali memberikan THR kepada ASN, TNI maupun Polri. Negara sudah menyalurkannya secara resmi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam, 14 Maret 2026.

Menurut KPK, praktik pemberian THR tambahan oleh pemerintah daerah berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama jika sumber dananya berasal dari praktik pemerasan atau pungutan tidak sah.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026. Dalam operasi yang menjadi OTT kesembilan sepanjang 2026 dan ketiga selama bulan Ramadan itu, tim penindak KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 juta disebut akan dialokasikan sebagai THR bagi unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.

Namun sebelum target tersebut terpenuhi, KPK lebih dulu melakukan penindakan. Hingga saat operasi dilakukan, dana yang berhasil terkumpul dari dugaan pemerasan itu baru mencapai sekitar Rp610 juta. (red)

Forkopimda Hakim Jaksa KPK POLRI THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Anggota…

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.