ASPOST.ID – Masjid di Kota Lhokseumawe mulai diupayakan untuk tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital.
Langkah itu ditandai dengan digelarnya Pelatihan Digitalisasi Masjid oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe yang secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, SE, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Kuta Karang Lama, Lancang Garam, tersebut mengangkat tema “Transformasi Masjid Menuju Era Digital: Optimalisasi Dakwah Melalui Website dan Content Writing.” Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 5–8 Oktober 2026.
Sebanyak 104 pengurus masjid dari seluruh wilayah Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya mendapatkan materi mengenai pemanfaatan teknologi, tetapi juga dibekali kemampuan praktis untuk membangun dan mengelola website masjid, memproduksi konten dakwah, mendokumentasikan aktivitas masjid secara digital hingga menulis artikel keislaman secara mandiri.
Kepala DSIPD Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., MM, mengatakan transformasi digital menjadi bagian penting dalam upaya memperluas jangkauan syiar Islam.
Menurutnya, keberadaan masjid di ruang digital dapat membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat, terutama dalam menyampaikan kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial serta berbagai aktivitas kemasjidan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengurus masjid dapat semakin aktif memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan syiar Islam dan menyampaikan berbagai kegiatan masjid kepada masyarakat secara luas,” ujar Sufri.
Ia menilai kemampuan mengelola informasi secara mandiri juga penting agar masjid tidak hanya aktif secara fisik, tetapi memiliki kanal komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, SE, mengapresiasi langkah DSIPD yang mulai memperkuat kapasitas pengurus masjid dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Menurut Husaini, digitalisasi harus dimanfaatkan secara positif untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus ruang edukasi, informasi dan pembinaan masyarakat.
Ia mendorong pengurus masjid agar mampu menyajikan informasi dan dakwah melalui platform digital secara kreatif, informatif dan bertanggung jawab, sehingga pesan-pesan keislaman dapat menjangkau generasi yang semakin akrab dengan internet dan media sosial.
Pelatihan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memberikan materi sekaligus praktik kepada peserta selama kegiatan berlangsung.
Bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, digitalisasi masjid tidak semata-mata berkaitan dengan pembuatan website atau produksi konten. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengurus masjid agar mampu mengikuti perubahan ekosistem informasi tanpa meninggalkan fungsi utama masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Melalui pelatihan ini, DSIPD berharap lahir lebih banyak pengurus masjid yang mampu mengelola kanal digital secara mandiri, sehingga aktivitas masjid tidak berhenti di lingkungan sekitar, tetapi dapat terdokumentasi dan diketahui masyarakat secara lebih luas.
Tantangannya kini bukan sekadar bagaimana masjid hadir di dunia digital, tetapi bagaimana ruang digital tersebut benar-benar diisi dengan informasi yang edukatif, kredibel dan membawa manfaat bagi masyarakat.(asp)

