ASPOST.ID- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar pertemuan dengan jajaran Polres Aceh Utara pada Selasa (29/7). Pertemuan itu untuk membahas penanganan hukum terhadap kelompok masyarakat yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang atau aliran sesat di wilayah Aceh Utara.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., dan Kasat Intelkam AKP Imran, S.E., M.H., yang mewakili Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K.
Dukungan Penuh MPU untuk Penegakan Hukum
Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Tgk. H. Jafar Sulaiman akrab disapa Abi Lueng Angen menyatakan dukungan penuh pihaknya terhadap langkah kepolisian dalam menindak penyebaran ajaran sesat yang dapat merusak tatanan sosial dan akidah masyarakat.
“Aliran sesat harus diberantas demi menjaga keharmonisan umat Islam. Kami mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil Polres Aceh Utara dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas,” tegas Abi Jafar, dalam keterangannya kepada aspost.id, Rabu (30/7/25).
MPU juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman Islam yang moderat dan toleran. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dan selektif dalam menerima ajaran keagamaan yang beredar.
Komitmen Kepolisian: Profesional dan Berkeadilan
Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani menjelaskan bahwa proses hukum yang dijalankan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi awal, menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum akibat penyebaran ajaran menyimpang tersebut.
“Kami menangani kasus ini secara profesional, serius, dan berlandaskan keadilan. Penyidikan masih terus berlanjut dan kami tengah mendalami jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Pihak Polres juga menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan MPU dan organisasi keagamaan lainnya guna menjaga kondusivitas wilayah serta menjamin proses hukum yang transparan.
Menjaga Aceh Utara Tetap Harmonis
Sebelum meninggalkan Mapolres, rombongan MPU menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh Utara.
“Kami berharap Aceh Utara tidak hanya aman, tetapi juga kuat dalam hal akidah dan ibadah. Mari bersama menjaga daerah ini agar tetap kondusif dan terbebas dari pengaruh ajaran sesat,” tutup Abi Jafar.
Kunjungan ini menjadi simbol sinergi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan ketertiban masyarakat di Aceh Utara. (asp)
