ASPOST.ID- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Wali, SE., MM., memulai agenda reses dan silaturahmi bersama masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kota Lhokseumawe, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Banda Sakti tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan.
Dalam pertemuan yang dihadiri anggota DPRK Lhokseumawe, Hj. Nurhayati Aziz, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat itu, Muhammad Wali menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan di tingkat legislatif.
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Apa yang menjadi kebutuhan warga akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRA,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Berbagai masukan disampaikan warga dalam dialog tersebut. Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana ibadah di sejumlah wilayah Kota Lhokseumawe. Masyarakat berharap adanya dukungan pemerintah untuk memperkuat fasilitas keagamaan yang dinilai memiliki peran penting dalam pembinaan sosial dan spiritual masyarakat.
Menanggapi hal itu, Muhammad Wali menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat masuk dalam agenda pembahasan dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi perhatian serius. Kami akan memperjuangkannya dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat-rapat di DPRA, agar kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap,” katanya.
Mantan Anggota DPRK Aceh Utara itu juga menegaskan bahwa komunikasi dengan masyarakat tidak akan berhenti pada masa reses semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan harus terus diperkuat melalui dialog yang berkelanjutan.
“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan harapan mereka. Dengan cara itu, kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Reses tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan diperjuangkan melalui jalur legislatif secara efektif. (asp)

