Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Natal dan Tahun Baru 2022, Tak Ada Larangan Mudik
Nasional

Natal dan Tahun Baru 2022, Tak Ada Larangan Mudik

RedaksiBy Redaksi21/12/2021Updated:21/12/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada larangan aktivitas mudik pada periode libur Natal dan tahun baru 2022. Tak seperti libur panjang sebelumnya, kali ini pemerintah hanya melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi maupun armada angkutan.

“Perlu ditegaskan bahwa pada Natal dan tahun baru tidak ada penyekatan, yang ada hanya pengetatan protokol kesehatan,” ujar Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Senin, 20 Desember 2021, dalam konferensi pers virtual.

Meski demikian, Adita mengatakan potensi peningkatan pergerakan masyarakat perlu diwaspadai agar tidak terjadi klaster-klaster baru virus Corona di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron. Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sebanyak 11 persen masyarakat di seluruh Indonesia berpotensi melakukan perjalanan.

Angka itu setara dengan 11 juta orang. Sedangkan masyarakat yang keluar dari Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang menuju provinsi lain diperkirakan mencapai 2,8 juta orang.

Sebagai bentuk pengetatan protokol, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat edaran yang mengatur syarat-syarat bagi masyarakat sebelum naik angkutan kendaraan pribadi maupun umum baik untuk moda transportasi darat, laut, maupun udara. Syarat itu meliputi masyarkat dokumen vaksinasi sampai tes Covid-19.

Adita menerangkan, masyarakat berusia di atas 12 tahun yang diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh ialah mereka yang telah memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap. Masyarakat untuk kategori ini juga diwajibkan menyertakan hasil tes Antigen dengan masa pengambilan sampel maksimal 1×24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Selanjutnya, masyarakat yang hendak bepergian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan warga yang belum memperoleh vaksin lengkap, termasuk karena alasan kesehatan, untuk sementara waktu tidak diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh.

Adapun anak-anak di bawah 12 tahung yang akan bepergian diharuskan melakukan tes RT-PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3×24 jam. Selain untuk penumpang, Kementerian Perhubungan memperketat operasional angkutan umum melalui pembatasan kapasitas angkut.

Operasionl angkutan laut, misalnya, dibatasi maksimal 75 persen dari total kapasitas angkut. Sedangkan kereta api jarak jauh dibatasi maksimal 70 persen, kereta commuter 45 persen, dan kereta api perkotaan maksimal 70 persen. Sementara itu untuk pesawat, operator dapat memaksimalkan kapasitas angkutan sampai 100 persen.

“Tapi dengan syarat harus ada tiga baris kosong untuk penumpang (pesawat) yang menunjukkan gejala sakit,” tutur Adita, seperti dilansir tempo.

Guna mengantisipasi impor varian Covid-19 Omicron, Adita mengimbuhkan, pemerintah akan membatasi pintu masuk internasional. Untuk pintu masuk melalui angkutan udara, saat ini pemerintah hanya membuka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Selain itu pemerintah juga hanya membuka akses masuk di Batal dan Tanjung Pinang. Sedangkan untuk kapal laut, pemerintah hanya membuka wilayah Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Sementara untuk lintas batas negara (PLBN), pemerintah hanya mengizinkan dua pintu masuk, yakni melalui Aruk dan Entikong. (tempo/aspost)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Aceh mematangkan persiapan menjelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang…

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.