Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman
  • Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara
  • Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara
  • Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026
  • Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara

17/05/2026

Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara

17/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman
  • Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara
  • Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara
  • Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026
  • Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah
  • KPA/Partai Aceh Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Jawa Lama, 275 Warga Terdampak
  • Pilciksung Serentak Lhokseumawe 2026 Dipanaskan Isu Politik Uang, DPMG Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kandidat Nakal
  • Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Haji 2026, Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Pergeseran Filosofi Program JHT Disorot oleh Serikat Pekerja
Nasional

Pergeseran Filosofi Program JHT Disorot oleh Serikat Pekerja

RedaksiBy Redaksi07/10/2021Updated:07/10/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun melanda Indonesia telah memberikan dampak yang masif, tak terkecuali terhadap sektor ketenagakerjaan.

Hal inilah yang mendasari Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan perwakilan Serikat Pekerja/Buruh guna membahas terkait pengawasan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terhadap pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa peningkatan angka klaim JHT, salah satunya disebabkan oleh banyaknya pekerja yang mengalami PHK. Selain itu pihaknya pun mendapati adanya pergeseran filosofi dari program JHT yang seharusnya dinikmati ketika memasuki hari tua atau masa pensiun, namun banyak pekerja yang justru mencairkan saldo JHT setelah PHK.

Hal ini juga didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015 yang memungkinkan bagi para pekerja untuk melakukan klaim JHT satu bulan setelah mengalami PHK. Namun saat ini Kemnaker sedang melakukan revisi terhadap Permenaker tersebut untuk mengembalikan kepada filosofi program JHT yang seharusnya.

“Kami merevisi Permenaker nomor 19 tersebut, kita kembalikan kepada filosofi JHT yaitu benar-benar sebagai tabungan di masa tua sebagai amanat yang tertera dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2015,” imbuh Indah.

Sejalan dengan hal tersebut Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia juga memaparkan data klaim JHT dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Agustus 2021 dan dirinya membenarkan bahwa selama masa pandemi terjadi kenaikan jumlah klaim jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hingga Agustus 2021, tercatat 1,49 juta kasus JHT dengan penyebab klaim didominasi oleh pengundurkan diri dan PHK. Selain itu mayoritas nominal saldo JHT yang diklaim adalah dibawah Rp10 juta dan range umur peserta paling banyak di bawah 30 tahun dimana merupakan usia produktif bekerja.

Sementara itu Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Hermanto Achmad juga menyoroti isu yang sama, dimana saat ini pencairan JHT sangat mudah dan banyak diantara pekerja yang menggunakan modus seolah-olah PHK untuk dapat melakukan klaim. Sehingga hal ini cenderung tidak sesuai dengan filosofi jaminan sosial yang sejak awal menjadi harapan bagi seluruh pekerja Indonesia untuk memiliki hari tua yang terjamin.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menambahkan agar mekanisme pencairan JHT dikembalikan ke konsep UU nomor 24 tahun 2011 seperti praktek yang berlaku internasional berupa old saving.

“Dana yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan itu sebenarnya adalah dana ketahanan untuk pembangunan ekonomi. Ketika Jaminan Hari Tua dirubah maknanya menjadi jaminan hari terjepit karena bisa diambil setelah dipecat, memang menjadi hilang filosofinya. Apakah dikembalikan (aturannya) ke undang-undang sebelumnya, itu mungkin juga masih perlu diskusi untuk lebih lanjut,” tutur Elly.

Elly juga menitikberatkan pada manfaat program Jaminan Pensiun (JP) yang masih sangat kecil yaitu Rp300 ribu hingga Rp3,6 juta per bulan. Dirinya pun menyayangkan sejak program tersebut dijalankan sejak tahun 2015 hingga saat ini, belum dilakukan peninjauan kembali terkait besaran iurannya. Mengakhiri pernyataannya Elly berharap peninjauan dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali sesuai ketentuan agar manfaat yang diterima peserta maksimal.

Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah membenarkan terjadinya kenaikan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama pandemi di wilayah kerjanya total sebanyak 5.265 klaim selama Tahun 2021.

“Selama masa pandemi jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) memang meningkat dan kami tetap fokus memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta,”ungkap Syarifah,
pada Kamis (7/10). (rel/asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026

Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

13/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Lapangan Pemuda dan Kebangkitan Ruang Publik Baru di Aceh Tenggara

17/05/2026

Dari Camat hingga Pucuk Birokrasi, Besok Dayan Albar Resmi Dilantik Jadi Sekda Aceh Utara

17/05/2026

Aceh Utara Ukir Prestasi, Tim Basket 3×3 Putra Tembus PORA XV Aceh 2026

16/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Abu Mudi Kukuhkan Pengurus Tastafi se-Dunia di Masjid Raya Baiturrahman, Perkuat Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah

By Redaksi16/05/20260

ASPOST.ID- Ribuan jamaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, dalam prosesi pelantikan…

KPA/Partai Aceh Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Jawa Lama, 275 Warga Terdampak

16/05/2026

Pilciksung Serentak Lhokseumawe 2026 Dipanaskan Isu Politik Uang, DPMG Tegaskan Sanksi Tegas untuk Kandidat Nakal

16/05/2026

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Haji 2026, Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

15/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.