ASPOST.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan total hadiah Rp1 miliar dalam ajang PKB Award 2026 untuk mengapresiasi santri, pesantren, dan ekosistemnya. Digelar menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2026, ajang ini diarahkan untuk mendorong pesantren beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperkuat literasi, meningkatkan kepedulian lingkungan, hingga memperluas peran dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua Panitia PKB Award 2026, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Pesantren, menurutnya, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pendidikan, inovasi, dan perubahan sosial yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
“Pesantren bukan sekadar penjaga tradisi, tetapi juga penggerak peradaban. Nilai-nilai Islam harus hadir menjawab tantangan zaman, dari teknologi, lingkungan, literasi, hingga kebudayaan,” ujar Khozin dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Khozin, tantangan pesantren saat ini bukan hanya mempertahankan tradisi keilmuan Islam, melainkan juga menyiapkan santri agar mampu berkompetisi dan berkontribusi di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung cepat.
PKB Award 2026 diharapkan menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kekuatan tradisi pesantren dengan kebutuhan masyarakat modern. Namun, upaya transformasi tersebut juga membutuhkan dukungan berkelanjutan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga akses terhadap teknologi dan penguatan kelembagaan.
Enam Kategori, dari Pesantren Digital hingga Selawat Idol
PKB Award 2026 menghadirkan enam kategori yang terdiri atas tiga penghargaan dan tiga kompetisi.
Tiga kategori penghargaan meliputi Media Sosial Santri, Pesantren Digital, dan Pesantren Hijau. Sementara itu, tiga kategori kompetisi mencakup Literasi Santri, Akun Instagram Santri Kreatif, dan Selawat Idol.
Kategori Media Sosial Santri diarahkan untuk mendorong lahirnya konten edukatif dan dakwah yang relevan dengan generasi muda. Pesantren Digital berfokus pada pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan pengelolaan lembaga, sedangkan Pesantren Hijau menitikberatkan pada kepedulian ekologis dan praktik kehidupan yang ramah lingkungan.
Adapun kompetisi literasi, kreativitas Instagram, dan selawat menjadi ruang bagi santri untuk mengembangkan kemampuan menulis, mengelola media digital, serta mengekspresikan seni religi.
Melalui kategori tersebut, PKB berupaya memperluas ruang partisipasi santri agar tidak hanya dikenal melalui tradisi pendidikan keagamaan, tetapi juga melalui inovasi, kreativitas, dan kontribusi sosial.
Khozin menilai, penguasaan teknologi tidak harus bertentangan dengan pelestarian tradisi pesantren. Keduanya justru perlu berjalan beriringan agar santri mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai moral.
“Merawat tradisi bukan berarti menolak inovasi. Kita menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Itulah nilai yang terus dirawat PKB,” katanya.
Hadiah Rp1 Miliar dan Ujian Konsistensi Dukungan terhadap Pesantren
Di balik total hadiah Rp1 miliar, tantangan yang lebih besar adalah memastikan apresiasi terhadap santri dan pesantren berlanjut menjadi dukungan konkret. Penghargaan dapat menjadi pemantik kreativitas, tetapi penguatan pesantren membutuhkan kebijakan yang konsisten, pembiayaan yang memadai, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Khozin menegaskan, komitmen PKB terhadap pesantren tidak boleh terbatas pada kegiatan penghargaan atau peringatan Hari Santri Nasional. Dukungan, menurutnya, perlu diwujudkan melalui perjuangan kebijakan dan politik anggaran oleh kader PKB di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Ia mencontohkan dorongan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar agar pesantren dapat berkembang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Selain menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah, pesantren dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang dapat membuka kesempatan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Khozin juga menyebut sejumlah kepala daerah dari PKB mengambil inisiatif untuk mempercepat penerbitan peraturan daerah tentang pesantren. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
“Kecintaan kepada pesantren harus dibuktikan dengan kebijakan, anggaran, dan keberpihakan nyata. PKB Award adalah salah satu cara merawat kedekatan itu sekaligus mendorong santri dan pesantren terus berkontribusi bagi bangsa,” ujar Khozin.
Dengan demikian, PKB Award 2026 tidak hanya membawa pesan tentang penghargaan terhadap prestasi santri, tetapi juga menempatkan transformasi pesantren sebagai agenda yang lebih luas. Keberhasilannya pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana apresiasi tersebut mampu mendorong inovasi, memperkuat kemandirian lembaga, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi pesantren, masa depan bukan sekadar soal bertahan di tengah perubahan, melainkan kemampuan mengambil bagian dalam membentuknya. Tradisi tetap menjadi fondasi, sementara inovasi, kemandirian ekonomi, literasi, dan kepedulian lingkungan menjadi bagian dari tantangan yang harus dijawab. (asp)

