Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, 32 Sepmor Diamankan
Daerah

Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, 32 Sepmor Diamankan

RedaksiBy Redaksi25/07/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7/2025), menyampaikan, para tersangka merupakan warga setempat. Mereka adalah MH (17), warga Gampong Beurandang Asan, Kecamatan Cot Girek, yang diduga menjadi otak kejahatan A (17), warga Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong serta I (40), warga Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tiga orang pelaku ditangkap, sementara 32 unit sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7/2025), menyampaikan, para tersangka merupakan warga setempat. Mereka adalah MH (17), warga Gampong Beurandang Asan, Kecamatan Cot Girek, yang diduga menjadi otak kejahatan A (17), warga Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong serta I (40), warga Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong.

“Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., MSM menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu bulan terakhir. Pihaknya juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MH sebelumnya pernah terlibat kasus serupa bersama seorang rekannya bernama Molidin, yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon,”jelas AKP Boestani.

Polres Aceh Utara akan segera merilis daftar sepeda motor yang disita, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kepemilikan. Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Langkah ini merupakan upaya Polres Aceh Utara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum setempat. (asp)

CURANMOR POLRES ACEH UTARA UNGKAP KASUS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.