Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
  • Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Saat Milad GAM ke-43, Senator Aceh Bentangkan Bintang Bulan di Senayan Jakarta
Nasional

Saat Milad GAM ke-43, Senator Aceh Bentangkan Bintang Bulan di Senayan Jakarta

RedaksiBy Redaksi19/12/2019Tidak ada komentar4 Mins Read
Senator Aceh perlihatkan bendera bintang bulan sebagai bendera sah di Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID– Bagi eks kombatan GAM di Aceh, pada tanggal 4 Desember setiap tahun menjadi hari bersejarah antara Aceh dengan Indonesia. Tepatnya, 4 Desember 1976, Dr Teungku Hasan Muhammad di Tiro, M.S., M.A,.LL.D.,Ph.D., mendeklarasi perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tahun 2019, merupakan Milad GAM ke-43 yang diperingati di Aceh dan kabupaten/kota. Acara diisi dengan doa bersama, zikir dan santuni anak yatim serta di isi dengan tausyiah. Berbeda di Lhokseumawe, di Masjid Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, sempat berkibar bendera bintang bulan selama hampir 20 menit.

Bendera itu dikibarkan di tiang halaman masjid Paloh Punti. Kegiatan berlangsung usai doa bersama, zikir, santuni anak yatim dan orasi politik serta tausyiah. Saat pengibaran bendera bintang bulan disaksikan oleh ribuan masyarakat serta aparat keamanan.

Selain itu, ternyata Senator Aceh, Fachrul Razi, dirinya langsung membentang bendera bintang bulan yang ditelah disahkan sebagai bendera Aceh. Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi mengatakan peringatan milad GAM yang ke-43 tahun 2019 berjalan dengan damai dan tertib di berbagai wilayah di Aceh.

Kondisi itu, telah menunjukkan bahwa rakyat Aceh cinta akan perdamaian dan komit dengan perdamaian untuk mewujudkan Aceh yang damai, sejahtera dan bermartabat.

“Peringatan 43 tahun milad GAM tanggal 4 Desember 2019 dan usia perdamaian 14 tahun perdamaian menjadi sebuah momentum bersejarah bagi Aceh dalam menjaga perdamaian dan menunjukkan yang terus membuktikan komitmen untuk menjalankan dan menjaga perdamaian di Aceh,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Menurutnya, meski perdamaian Aceh ke-14 tahun dan peringatan GAM ke-43, namun masih terdapat beberapa persoalan yang belum selesai seperti butir perjanjian MoU Helsinki yang belum selesai. Tepat pada 15 Agustus 2005 silam, MoU itu ditandatangani antara RI-GAM.

“Kami meminta kepada Pemerintah pusat untuk terus membangun kepercayaan, meningkatkan komitmen dalam mewujudkan perdamaian di Aceh dengan melaksanakan semua janji yang telah ditandatangani di MoU Helsinki,” pintanya.

Fachrul menambahkan perdamaian abadi di Aceh yang telah ditandatangani perjanjian damai MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 dan telah melahirkan Undang-Undang Pemerintah Aceh setidaknya terdapat 16 poin dalam UUPA masih bertentangan dengan MoU Helsinki.

Lanjut dia, ada 11 poin yang belum dilaksanakan sama sekali, sedangkan 26 poin sudah selesai seiring dengan berakhirnya tugas AMM dan 1 poin bidang penyelesaian perselisihan sesuai pasal 6 poin C MoU Helsinki.

“Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki. Kami merekomendasikan agar UUPA direvisi sesuai dengan Mou Helsinki. Pemerintah pusat tidak perlu curiga dan apriori dengan perjanjian damai ini karena telah membangun kepercayaan kedua belah pihak perdamaian abadi sehingga dapat terwujud melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan Konsitusi republik Indonesia,” jelasnya.

Tak hanya persoalan perjanjian MoU Helsinki, Fachrul juga mengatakan masih ada persoalan yang lain yaitu persoalan dana otsus Aceh.

Menurutnya, persoalan dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 harus dilanjutkan untuk selama-lamanya. Dia menegaskan keberlanjutan pelaksanaan Otsus harus didukung dengan evaluasi yang komprehensif yang dilakukan secara berkala dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) harus diarahkan untuk peningkatan kualitas sdm dan mempercepat pertumbuhan ekonomi tepat sasaran dan tepat kegunaan. Seperti untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan ekonomi, kesejahteraan dan pengembangan kelembagaan sosial budaya masyarakat. “Kami menilai pemanfaatan dan penggunaan DOKA harus akuntabel dan melibatkan masyarakat agar dapat diawasi bersama-sama,”ujarnya.

Selain itu, sambung dia, persoalan yang terakhir adalah persoalan bendera Aceh. Dia menegaskan bahwa qonum Aceh nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh telah mendapat pengesahan oleh gubernur dan DPR Aceh. Karena Aceh telah memiliki bendera dan lambang sendiri seperti yang tertera dalam undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh pada pasal 246 dan pasal 247 UUPA.

“Jadi dengan telah disahkannya Qanun nomor 3 tersebut, maka rakyat Aceh menganggap benar Aceh telah merdeka dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu kami mendesak agar bendera Aceh sudah bisa diresmikan dan dikibarkan sebagai bendera lokal di Aceh bersamaan dengan bendera kebangsaan bendera Merah Putih,”tegasnya, dikutip jitunews. (aspost)

BENDERA ACEH BINTANG BULAN SENATOR ACEH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

By Redaksi21/05/20260

ASPOST.ID- Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe berlangsung penuh khidmat…

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026

Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.