Subsidi Gaji yang Batal Cair Dioper ke Guru Ngaji dan Honorer

ASPOST.ID– Pemerintah akhirnya hanya menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan kepada 12,4 juta orang. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan target penyaluran subsidi gaji yang harusnya diterima 15,7 juta pekerja. Karena tak mencapai target 15 juta pekerja, maka anggaran subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan pun bersisa. Lalu, kemana sisa anggarannya akan diberikan?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Usai pemberian subsidi gaji tahap satu selesai, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.

“Selain para pekerja yang bergaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang butuh subsidi ini. Harapan itu disampaikan ke Kemnaker. Ada honorer yang akan terima juga, ada di Kemendikbud guru honorer dan di Kemenag ada guru ngaji yang butuh bantuan dari pemerintah,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, untuk kemudian kami akan serahkan ke bendahara negara,” ungkapnya.

Dia mengatakan untuk selanjutnya, Kemendikbud dan Kemenag yang akan bertanggung jawab pada pengelolaan anggaran sisa subsidi gaji untuk diberikan kepada guru honorer di dua instansi tersebut.

“Selanjutnya akan direlokasi ke guru honorer dan guru agama kepada Kemendikbud dan Kemenag yang bertindak sebagai leading sector-nya,” ujar Ida. Total pagu anggaran subsidi gaji sendiri sebanyak Rp 37,87 triliun. Ida mengatakan sisa anggaran yang akan dikembalikan belum selesai dihitung.

Menurutnya perhitungan anggaran baru bisa dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja. “Angka persisnya tunggu penyaluran tahap 5 selesai. Yang jelas, dana ini baru disalurkan ke 12,4 juta penerima, jadi sisanya dikembalikan ke kas negara,” ungkap Ida.

Program subsidi gaji sendiri sedianya ditarget untuk diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Namun, dari hasil pengumpulan rekening pekerja yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, hanya ada 12,4 juta rekening pekerja saja yang akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Dari data Kemnaker, sejauh ini dari 12,4 juta rekening yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan ke 92,48% penerima bantuan. Jumlahnya sebanyak 11,6 juta penerima, atau tepatnya 11.654.143 orang. Jumlah itu disalurkan dalam empat batch.

Sementara itu batch 5 atau yang menjadi batch terakhir di tahap I pemberian bantuan subsidi upah baru saja diterima datanya pada tanggal 29 dan 30 September kemarin. Saat ini, Kemnaker sedang melakukan validasi data tersebut, maksimal 4 hari kerja. (asp/detik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here