ASPOST.ID – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mu’alem, menunjuk Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh. Penunjukan tersebut ditandai dengan pelantikan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, Sumatera Utara.
Pengangkatan Taufik berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan, memperkuat koordinasi antar satuan kerja, serta memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai agenda dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Mu’alem menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif.
Ia berharap, Taufik mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang solid di lingkungan pemerintahan, dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Mu’alem.
Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja pemerintah. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
Tantangan Konsolidasi Birokrasi
Penunjukan Pj Sekda Aceh berlangsung di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk menjaga efektivitas koordinasi birokrasi dan pelaksanaan agenda pembangunan. Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda berperan penting mengoordinasikan perangkat daerah sekaligus membantu memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur.
Karena itu, efektivitas kepemimpinan Taufik nantinya akan ditentukan oleh kemampuannya membangun koordinasi lintas sektor, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta mendorong kinerja aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik yang berkualitas juga membutuhkan birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Penguatan transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si, serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik hadir didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memastikan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Aceh berjalan secara berkelanjutan.(asp)

