Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Terkait Polda Panggil Tgk Nie, Ini Tanggapan Jubir KPA Pusat
Daerah

Terkait Polda Panggil Tgk Nie, Ini Tanggapan Jubir KPA Pusat

adminBy admin19/12/2021Updated:19/12/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Pemanggilan Tgk.Zulkarnaini Bin Hamzah akrab disapa Tgk Nie oleh Polda Aceh, terkait pengibaran bendera bintang bulan di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember lalu, tidak beralasan secara hukum.

Hal itu disampaikan Jurubicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cage dalam keterangan tertulis kepada aspost.id, Sabtu (18/12). Ia mengatakan ada beberapa aturan yang masih berlaku sehingga tidak beralasan secara hukum untuk melakukan pemanggilan oleh Polda Aceh.

Alasan pertama, sesuai perjanjian MoU Helsinki RI-GAM, dalam poin 5.1.1 Aceh berhak mempunyai bendera dan lambang. Kedua dalam UUPA pasal 246 ayat menyatakan, selain bendera merah putih sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan Keistimewaan dan Kekhususan, ayat (4) menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk bendera sebagai lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam qanun Aceh.

Ketiga, adanya Qanun Aceh No 3 tahun 2013 yang masih sah, karena belum pernah dicabut didalam lembar daerah Aceh yaitu belum ada pembatalan.

Keempat, didalam PP No 7 tahun 2007 yang dilarang adalah bendera bulan sabit, sedangkan ini adalah bendera bintang bulan dan bukan bulan sabit.

“Bagi wartawan juga saya mengingatkan penulisannya harus benar yaitu bintang bulan,bukan bulan bintang atau bulan sabit. Jauh-jauh hari kita juga sudah mengingatkan Pemerintah Pusat agar permasalahan politik tentang bendera bintang bulan untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dan jatuh korban diantara rakyat Aceh,”ungkapnya.

Disebutkan, pada waktu itu Presiden Jokowi memanggil Wali Nanggroe dan Mualem ke istana terkait masalah ini dan presiden menunjuk Moeldoko sebagai tim dari Jakarta.

Namun, sampai saat ini belum ada progresnya. “Mungkin belum sempat duduk, karena pendemi Covid-19. Kita mengharapkan agar penyelesaian masalah bendera diselesaikan secara hati-hati, agar Aceh yang sudah damai aman ini tidak lagi terseret ke arah konflik,”ucapnya.

Apalagi, menurut mantan anggota DPR Aceh ini, MoU Helsinki dan UUPA belum di implementasikan sebagai mana mestinya. “Tgk Nie sebagai masyarakat Aceh dan juga sebagai Ketua Komite Mualimin Aceh, mungkin merasa kesal kenapa permasalahan bendera ini belum selesai sehingga terjadilah pengibaran dalam Milad GAM di Kota Lhokseumawe, bisa jadi tujuannya adalah untuk mengingatkan DPRA,Gubernur dan Pemerintah Pusat agar polemiknya diselesaikan supaya jelas secara hukum,”katanya.

Selain itu, lanjut dia, terkait pernyataan Mendagri sudah membatalkan qanun itu adalah pernyataan sepihak. Karena DPRA dan Pemerintah Aceh sampai saat ini belum pernah menerima surat tersebut secara fisik, kecuali pemberitaan media.

“Saya tau betul itu, karena saya masih di DPRA saat itu,”tegas Jubir KPA ini seraya meminta Kepada DPRA dan Gubernur untuk dapat menjelaskan hal ini kepada Kapolda Aceh bahwa terkait bendera bintang bulan setelah lahir qanun ranahnya masih ranah politik belum bisa dibawa keranah hukum.

“Kita tunggu saja prosesnya nanti duduk tim dari pusat pak Moeldoko dengan Wali Nanggroe dan Mualem, agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tuntas,”demikian Azhari. (rel/asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
admin

Related Posts

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Aceh mematangkan persiapan menjelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang…

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.