ASPOST.ID- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil menciduk dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, pada Selasa (5/8/2025).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
MZ yang merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Banda Aceh.
Sementara ZA, yang tercatat sebagai pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci mengenai dugaan keterlibatan kedua ASN dalam jaringan terorisme.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko dalam keterangan singkatnya kepada wartawan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh Densus 88. Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut terkait barang bukti yang diamankan maupun jaringan yang diduga terlibat. (asp)
