ASPOST.ID- Tim Peucroek Satgas Covid-19 Aceh Utara, berhasil menciduk 22 pelajar tingkat SMP dan tingkat SMA/SMK/MA yang bolos belajar ke Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Sabtu (28/11) pagi kemarin.
Tim yang turun langsung ke objek wisata Pantai Lancok terdiri dari
Kapolsek, Danramil, personil TNI/ Polri, Satpol PP dan WH, serta petugas kesehatan. Awalnya, kehadiran tim itu untuk melaksanakan operasi Yustisi di tempat wisata Pantai Lancok. Tujuannya, untuk mengecek pelaku usaha dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan.
” Ketika tim kelokasi melihat siswa dan siswi sedang berada di beberapa tempat pelaku usaha, disana kita nasehati sambil memisahkan antara pengunjung masyarakat umum yang kedapatan tidak pakai masker,”ucap Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Sebut dia, pihaknya bersama tim Operasi Yustisi membawa siswa- siswi ke Polsek untuk didata, juga kelengkapan surat-surat kendaraan oleh pihak kepolisian. Setiba ke Polsek Syamtalira Bayu masing-masing siswa disuruh menelpon keluarganya untuk menjemput sambil membawa surat kendaraan yang tidak lengkap.
Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu dalam rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pendisiplinan Masyarakat yang tidak memakai masker, kampanye jaga jarak dan sosialisasi hindari kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dl sesuai dengan Perbup Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020.
Selain itu, lanjut dia, dilokasi juga dilakukan pembagian masker bagi pelanggar yang disediakan oleh petugas kesehatan setempat.
Adapun pelanggar dari masyarakat umum kedapatan sebanyak 35 orang.
“Yang kita data indentitas sebanyak 11 orang, kita tegur dan kita suruh menghafal Pancasila, Lagu Nasional, membaca surat pendek, menghafal rukun Islam sebanyak 24 orang,”ungkapnya.
Sedangkan siswa yang bolos sekolah di amankan ke Polsek Syamtalira Bayu sebanyak 22 siswa/i yang terdiri dari 16 siswi dan 6 siswa dari 8 sekolah yang berbeda. (ra/asp)