ASPOST.ID- TNI menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, menyusul insiden pengamanan pedagang es kue jadul yang sempat viral karena dicurigai menggunakan bahan spons. Selain sanksi, TNI juga memastikan akan melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan hukuman disiplin diberikan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Donny menjelaskan, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi langsung rumah pedagang es bernama Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, serta unsur TNI-Polri lainnya. Hadir pula perangkat desa setempat, Babinsa Serda Heri Purnomo, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi, serta Suderajat bersama istri dan anaknya.
Dalam pertemuan tersebut, TNI menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat. Selain itu, TNI juga memberikan ganti rugi dan bantuan berupa peralatan rumah tangga, seperti kulkas, kasur, dan dispenser.
“Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan mendatangi Bapak Suderajat untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” kata Donny.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras juga mengunjungi kediaman Suderajat pada Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan bantuan sepeda motor serta sejumlah uang tunai sebagai modal usaha.
Kasus ini bermula dari viralnya video yang menuding Suderajat menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan es kue yang dijual aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Keduanya menegaskan komitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. (red)

